Pengawas Ketenagakerjaan Diminta Bekerja Kreatif

Pengawas Ketenagakerjaan Diminta Bekerja Kreatif
Sekjen Kementerian Ketenagakerjaan RI (Kemnaker), Hery Sudarmanto saat mewakili Menteri Ketenagakerjaan RI membuka Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Ketenagakerjaan Tahun 2018 di Jakarta, Rabu (11/7). Foto: Humas Kemnaker

"Untuk itu, gunakanlah kesempatan yang baik ini untuk meningkatan Pelaksanaan Sistem Pengawasan Ketenagakerjaan serta Pembinaan dan koordinasi pelaksanaan pengawasan ketenagakerjaan,” ujarnya.

Dalam kesempatan ini juga dilakukan penyerahan penghargaan kepada 11 kepala dinas ketenagakerjaan dan 11 PPNS tingkat provinsi yang berhasil menyelesaikan kasus ketenagakerjaan melalui tindak pidana ringan dan telah memiliki keputusan hukum tetap (inkracth), yaitu: Provinsi Maluku, Provinsi Banten, Provinsi Riau, Provinsi Sumatera Utara, Provinsi Jawa Barat, Provinsi Jawa Tengah, Provinsi DIY, Provinsi Bangka Belitung, Provinsi DKI Jakarta, Provinsi Kepulauan Riau, dan Provinsi Bengkulu.(jpnn)


Kemnaker terus mendorong Pengawas Ketenagakerjaan, baik Pengawas Ketenagakerjaan di tingkat pusat maupun daerah agar mengembangkan sistem kerja yang inovatif.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News