Pengawasan Bakal Berlapis, Pinjol Ilegal Siap-Siap Saja
Kamis, 11 November 2021 – 16:55 WIB

AFPI bakal mengawasi pinjol ilegal bersama dengan berbagai pihak. Foto: Ricardo/JPNN.com
"Apakah ada pinjaman pada perusahaan tekfin lain dan apakah kredit tersebut lancar," beber dia.
Sunu menilai basis data ini mampu membantu analisa risiko sehingga perusahaan bisa mengenakan bunga sesuai dengan tingkat risiko kreditur.
AFPI sepanjang tahun ini menemukan ada 3.747 aduan masyarakat soal pinjol ilegal, sebagian besar berisi keluhan penagihan yang tidak beretika.
Data anggota AFPI berjumlah 106 perusahaan penyelenggara tekfin pendanaan bersama dan 43 perusahaan pendukung ekosistem tekfin. (antara/jpnn)
AFPI sedang mengatur strategi untuk membantu pengawasan pinjol ilegal bersama berbagai pihak.
Redaktur & Reporter : Elvi Robia
BERITA TERKAIT
- Ibas Ajak ASEAN Bersatu untuk Menghadapi Tantangan Besar Masa Depan Dunia
- Awal 2025 Bank Mandiri Tumbuh Sehat dan Berkelanjutan
- Safrizal ZA Sebut Rumah Layak Hunian Tingkatkan IPM dan Menggerakkan Ekonomi
- Pendiri CSIS Sebut Pemerintahan Prabowo Perlu Dinilai Berdasarkan Pencapaian Nyata
- Masyarakat Diminta Waspada Penipuan Pinjol Berkedok PNM Mekaar
- Laba Meningkat Tajam, Strategi Bank Neo Commerce Berhasil