Pengawasan Bakal Berlapis, Pinjol Ilegal Siap-Siap Saja
Kamis, 11 November 2021 – 16:55 WIB
"Apakah ada pinjaman pada perusahaan tekfin lain dan apakah kredit tersebut lancar," beber dia.
Sunu menilai basis data ini mampu membantu analisa risiko sehingga perusahaan bisa mengenakan bunga sesuai dengan tingkat risiko kreditur.
AFPI sepanjang tahun ini menemukan ada 3.747 aduan masyarakat soal pinjol ilegal, sebagian besar berisi keluhan penagihan yang tidak beretika.
Data anggota AFPI berjumlah 106 perusahaan penyelenggara tekfin pendanaan bersama dan 43 perusahaan pendukung ekosistem tekfin. (antara/jpnn)
AFPI sedang mengatur strategi untuk membantu pengawasan pinjol ilegal bersama berbagai pihak.
Redaktur & Reporter : Elvi Robia
BERITA TERKAIT
- Pembekalan Teknologi Digital untuk Nasabah PNM Terus Digeber
- Bebaskan Karyawan dari Jeratan Pinjol, Aplikasi Ayo Kasbon Bisa jadi Solusi
- BRI Lakukan Buyback, Ini Sebabnya
- Pesan Muhammadiyah soal Pengelolaan Tambang: Harus Berkesinambungan
- Maluku dan NTT Punya Segudang Potensi, tetapi Menghadapi Banyak Masalah
- Rasio NPL Bank Mandiri Terjaga di Level 1,02 Persen selama Kuartal I 2024