Pengawasan Sulit, Bea Masuk Intangible Goods Harus Dikaji

jpnn.com, JAKARTA - Ekonom dari Indosterling Capital William Henley mengatakan, pemerintah harus mengkaji dengan saksama rencana menerapkan bea masuk dari barang-barang tak berwujud (intangible goods).
Rencana itu sudah tertuang dalam peraturan menteri keuangan (PMK).
Salah satu tantangan terbesar yang akan dihadapi pemerintah dalam memungut bea masuk itu terkait dengan pengawasan terhadap transaksi intangible goods.
Menurut William, mekanisme pengawasan yang dilakukan oleh Ditjen Bea Cukai melalui kantor-kantornya di berbagai titik masuk terhadap barang berwujud tentunya tak ada yang meragukan.
Namun, menurut William, untuk intangible goods memerlukan cara-cara berbeda.
"Tidak terbayangkan rasanya pemerintah mengawasi setiap orang maupun badan yang men-download, katakanlah sebuah software. Tentu dibutuhkan sebuah sistem dengan tingkat kemapanan tinggi sehingga tak ada ruang penyelewengan tersisa," kata William di Jakarta, Selasa (19/12).
Sebelumnya, Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, pemberlakuan bea masuk terhadap intangible goods ini akan efektif setelah ikatan moratorium dengan World Trade Organization (WTO) selesai pada akhir tahun ini.
Sedangkan Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, bea masuk untuk intangible goods ini diharapkan bisa dilakukan pada tahun depan.
William Henley mengatakan, pemerintah harus mengkaji dengan saksama rencana menerapkan bea masuk dari barang-barang tak berwujud (intangible goods).
- Produksi Rokok Turun 4,2 Persen, Ini Penyebabnya
- Versi IndoStrategi, Abdul Mu'ti Jadi Menteri dengan Nilai Performa Tertinggi
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Suplemen Ternak Pangkalan Bun Tembus Pasar Belanda, Bea Cukai Sampaikan Komitmen Ini
- Dipimpin Irjen I Wayan Sugiri, BNN dan Bea Cukai Musnahkan Ladang Ganja 3 Hektare di Aceh
- Bea Cukai Dukung UMKM di Bekasi dan Makassar Tembus Pasar Ekspor Lewat Kegiatan Ini