Pengayaan Kesenian Masuk Kurikulum
Sabtu, 20 November 2010 – 19:48 WIB
JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) Dodi Nandika menegaskan, pengayaan kesenian tidak perlu dijadikan sebagai mata pelajaran baru, tetapi materi tersebut cukup dimasukkan ke dalam kurikulum. Yakni, sebagai salah satu materi yang akan dipelajari di dalam kurikulum pendidikan.
Pernyataan tersebut menanggapi komentar dari Menteri Kebudayaan dan Pariwisata (Menbudpar) Jero Wacik agar kesenian Indonesia yang sudah diakui dunia agar dimasukkan sebagai pengayaan di sekolah.
Baca Juga:
"Kita mendukung kesenian Indonesia sebagai warisan budaya dunia. Batik, angklung, dan keris. Pendidikan itu tidak hanya untuk nalar,” ujar Dodi di sela-sela Seminar Nasional Otonomi Daerah dan Implementasinya dalam Pendidikan di Bogor, Jawa Barat, Sabtu (20/11).
Menurutnya, saat mata pelajaran tertentu, misalnya sejarah bisa dijelaskan soal batik maupun pembuatan angklung. Angklung itu mengandung nilai-nilai tidak sekedar sebagai alat musik. Beragam budaya dan musikologi. "Jadi, angklung itu mengalir di sekolah yang sudah siap. Juga oleh guru kesenian, di ekstrakulikuler juga belajar soal angklung. Cara memainkannya dan cara membuat,” urai Dodi.
JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) Dodi Nandika menegaskan, pengayaan kesenian tidak perlu dijadikan
BERITA TERKAIT
- 4 Bidang FTUI Raih Peringkat 1 di Indonesia dalam Pemeringkatan QS World University
- Heboh Aturan Seragam Sekolah Baru, Disdik Jakarta Bilang Begini
- 6 Fakta soal Penempatan PPPK P1 Swasta, Guru P3 di Sekolah Induk Seharusnya Aman
- Pengamat Pendidikan Nilai Pramuka Harus Ikuti Perkembangan Zaman
- Menteri Nadiem Sebut Kurikulum Merdeka Pulihkan Krisis Pendidikan
- Sinar Primera Group Wakafkan Al-Qur'an sebagai Dukungan pada Pendidkan Agama