Aturan Kuota Mahasiswa Baru, Beri Peluang Putra Daerah
Sabtu, 20 November 2010 – 17:53 WIB
JAKARTA - Seiring maraknya penolakan yang dilakukan oleh sejumlah perguruan tinggi negeri (PTN) di beberapa daerah terhadap aturan kuota mahasiswa baru, Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) M Nuh mengatakan hal tersebut justru memberikan peluang yang lebih besar bagi putra daerah untuk menuntut ilmu di PTN yang berada di daerahnya.
"Janganlah berpikiran bahwa aturan baru kuota mahasiswa baru ini mematikan PTN-PTN kecil di daerah. Karena, dengan dibukanya kuota yang lebih besar, maka ini artinya adalah memberikan kesempatan yang lebih besar kepada putra daerah untuk kuliah di PTN yang ada di daerahnya,” ungkap Mendiknas kepada JPNN di Jakarta, Sabtu (20/11).
Menurutnya, dengan adanya protes atau penolakan seperti ini menunjukkan bahwa masih ada beberapa PTN yang belum paham dengan isi Peraturan Pemerintah (PP) No.66 tahun 2010 perubahan atas PP No.17 tahun 2010 tentang pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan.
Untuk diketahui sebelumnya, Universitas Mulawarman (Unmul) dengan tegas menolak peraturan baru mengenai penerimaan mahasiswa baru yang mengharuskan setiap PTN menyediakan 60 persen kuota penerimaan mahasiswa baru melalui seleksi nasional mulai 2011.
JAKARTA - Seiring maraknya penolakan yang dilakukan oleh sejumlah perguruan tinggi negeri (PTN) di beberapa daerah terhadap aturan kuota mahasiswa
BERITA TERKAIT
- Kurikulum Merdeka Mengajak Orang Tua Lebih Dekat dengan Anak
- Edutrip Pelindo: Kenalkan Dunia Kepelabuhanan kepada Para Siswa Pelayaran
- Pelindo Mengajar: SPSL Kenalkan Peran BUMN Bidang Kepelabuhanan dan Logistik ke Pelajar
- Kirim 865 Mahasiswa di PPG, Atma Jaya Berkomitmen Lahirkan Guru Profesional Indonesia
- Program ASABRI Literasi Untuk Indonesia Sukses Digelar
- Veda Praxis dan DIGITS Unpad Ungkap Kesenjangan Implementasi GRC di Indonesia