Pengedar Uang Palsu di Jombang Ditangkap di Trenggalek, Ada Warga Jakarta, Anda Kenal?

jpnn.com, TRENGGALEK - Polisi meringkus tiga komplotan pengedar uang palsu yang sedang menginap di salah satu hotel di Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur.
Ketiga pengedar uang palsu itu berinisial AN (48), JS (47) dan SD (49). Mereka kini mendekam di sel tahanan Mapolres Trenggalek.
Kapolres Trenggalek AKBP Dwiasi Wiyatputera mengatakan anggotanya juga menyita barang bukti uang palsu pecahan Rp 100 ribu sebanyak 1.259 lembar.
"Untuk AN berasal dari Provinsi di Sumatera, untuk JS dari Provinsi Jawa Tengah dan SD berasal dari Provinsi DKI Jakarta," kata AKBP Dwiasi di Trenggalek, Jumat (10/12).
Perwira menengah Polri itu menjelaskan awalnya polisi menangkap AN dan JS yang baru saja mengedarkan uang palsu di wilayah Kabupaten Jombang.
Setelah itu, kedua pengedar yang palsu itu berpindah ke Trenggalek, tetapi belum sempat menggunakan uang palsu lantaran keburu tertangkap.
Dari tangan kedua tersangka, polisi menyita 310 lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu.
"Kemudian kami kembangkan dan melakukan penangkapan terhadap tersangka SD di Bantul, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta," lanjut Dwiasi.
Tim Polres Trenggalek meringkus tiga komplotan pengedar uang palsu, salah satunya merupakan warga Jakarta. Mungkin anda kenal.
- 1 Tahanan Kabur dari Sel Polres Lahat Ditangkap, 4 Lainnya Masih Diburu
- Motif Penyiraman Air Keras terhadap Bagus di Palembang Terungkap, Oalah
- Simak Pengakuan 2 Pengedar Uang Palsu Ini Setelah Tertangkap
- Jatim Sumbang 25 Persen Laju Tanam Padi Nasional, Khofifah: Komitmen Wujudkan Kedaulatan Pangan
- Tak Risau, Sri Mulyani Sebut Rupiah Sejalan dengan Perekonomian Domestik
- KPK Akan Periksa La Nyalla Terkait Kasus Dana Hibah Jawa Timur Setelah Penggeledahan