Pengelola Tak Bayar Pesangon, KSPI Siap Mengadvokasi Eks Karyawan TMII

“Ada yang sudah kerja 35 tahun, mereka sudah kerja dengan yayasan. Nah per 1 Juli 2021, kan diambilalih pengelolaannya oleh TWC. Disitulah kemudian terjadi dispute. Apakah itu menjadi tanggungjawab kita? Dalam perjanjian kerja sama pengelolaan itu tidak disebutkan. Jadi, kita hanya bertanggungjawab mulai Juli 2021 sampai hari ini,” ungkapnya.
Tetapi, Sodiq menyebut pihaknya sempat memberi dana talangan agar tidak terjadi keresahan bagi karyawan TMII yang sudah purnatugas.
Namun, kata dia, namanya dana talangan itu tentu ada batasan sehingga perlu kejelasan lebih dulu dari pemerintah bagaimana sistem penggantiannya.
“Kita sempat kemarin talangin dulu, kan karyawan banyak pensiun dan kita berikan talangan dulu. Tapi karena dana talangan itu sifatnya talangan, kan kita punya kejelasan dana talangan ini akan diberikan kompensasi seperti apa. Nah inilah kemudian sedang dalam proses kita diskusi dengan Setneg,” pungkas Sodiq. (dil/jpnn)
Diketahui, Kemensetneg mengambil alih pengelolaan TMII setelah Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Presiden
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
- InJourney Hadirkan Tarian Nusantara di TMII, Diikuti 500 Anak Dari Sabang Sampai Merauke
- HUT ke-50 TMII, Bank Raya Hadirkan Kemudahan Transaksi Untuk Para Pengunjung
- Bank Raya Targetkan 10 Ribu Nasabah Baru pada Pesta Rakyat Nusantara di TMII
- TMII Siap Menyambut 120 Ribu Pengunjung Lewat Jelajah Seru Lebaran
- Hamdalah, Penerima KJP Plus Kini Gratis Masuk Taman Mini
- Serikat Pekerja Sritex Minta Bantuan DPR soal Pencairan Pesangon & THR