Pengelolaan Timnas Pecah
Kamis, 14 Februari 2013 – 07:49 WIB

Pengelolaan Timnas Pecah
Sementara itu, BTN yang diketuai oleh Isran Noor mengklaim paling berhak melakukan pemanggilan pemain ke Timnas. Alasannya, BTN dibentuk atas persetujuan dari Ketua Umum PSSI, Djohar Arifin Husin.
Menurut wakil ketua BTN Habil Marathi, langkah yang dilakukan oleh pihaknya dengan membentuk BTN sesuai dengan Peraturan Organisasi (PO) dan Statuta PSSI. Dia menyebut dalam PO No 7 tahun 2010, aturan BTN harus dibentuk sudah jelas.
Saat disinggung bahwa BTN belum disetujui Exco, Habil menyebut kewenangan PSSI bukan di Exco, melainkan di Ketua Umum.
"Kami bergerak karena sudah di SK pak Djohar. Kewenangan menunjuk ada di Ketua Umum, karena itu kami lakukan pemanggilan pemain. Exco tak berhak menghalangi Ketua Umum," tegasnya.
JAKARTA-Belum bisa berprestasi, pengelolaan Timnas PSSI sudah pecah. Kondisi ini terlihat setelah adanya dua versi lembaga yang melakukan pemanggilan
BERITA TERKAIT
- Bank Mandiri, PSSI, dan FIFA Resmikan Lapangan Mini Soccer Ramah Anak di Jakarta
- Antisipasi Euforia Bobotoh, Polisi Perketat Pengamanan Laga Persib vs Barito Putera
- Bos Besar Ducati Khawatir Menjelang MotoGP Prancis
- Indonesia Open 2025 Hadir dengan Nuansa Baru, Apa Itu?
- Jalan Terjal Persib Menuju Kampiun Liga 1, Marc Klok Bangga
- PSG vs Arsenal: The Gunners Rusak Momen Ultah Luis Enrque?