Pengembang Minta Pemerintah Longgarkan Aturan KPR
Selasa, 19 Juni 2018 – 02:09 WIB
’’Jumlah realisasi KPR ada kenaikan di atas 25 persen. Tahun ini banyak proyek yang hand over sehingga yang jatuh tempo bisa langsung masuk KPR,’’ jelas Fenny.
Baca Juga:
Secara persentase, mereka yang menggunakan KPR lebih banyak mencapai 55 persen. Sisanya, cash dan in house, tercatat 45 persen.
Persentase cara bayar KPR memang tidak sebanyak sebelum terjadi pengetatan regulasi KPR pada 2013 yang sempat mencapai 80 persen.
’’Kami menunggu gubernur Bank Indonesia yang baru untuk memperlonggar aturan KPR,’’ lanjut Fenny. (res/c15/sof)
tujuan utama pemerintah mengeluarkan sejumlah regulasi terkait kredit pemilikan rumah (KPR) untuk melindungi konsumen.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Kolaborasi dengan Apersi, Bank Mandiri Mempermudah Akses Kepemilikan Rumah
- BCA Hadirkan Kredit Kendaraan dan KPR Rumah dengan Bunga Rendah
- Gas! Harga Properti Makin Moncer
- Laba Bersih BTN Syariah Naik Capai Sebegini
- Skema KPR 35 Tahun Dinilai Bakal Beri Kemudahan Bagi Para Milenial dan Gen Z
- Anies Janjikan Kemudahan KPR untuk Masyarakat Kalangan Menengah