Pengembang Minta Pemerintah Longgarkan Aturan KPR

Pengembang Minta Pemerintah Longgarkan Aturan KPR
Ilustrasi perumahan. Foto: Novita/Indopos/JPNN

’’Jumlah realisasi KPR ada kenaikan di atas 25 persen. Tahun ini banyak proyek yang hand over sehingga yang jatuh tempo bisa langsung masuk KPR,’’ jelas Fenny.

Secara persentase, mereka yang menggunakan KPR lebih banyak mencapai 55 persen. Sisanya, cash dan in house, tercatat 45 persen.

Persentase cara bayar KPR memang tidak sebanyak sebelum terjadi pengetatan regulasi KPR pada 2013 yang sempat mencapai 80 persen.

’’Kami menunggu gubernur Bank Indonesia yang baru untuk memperlonggar aturan KPR,’’ lanjut Fenny.  (res/c15/sof)


tujuan utama pemerintah mengeluarkan sejumlah regulasi terkait kredit pemilikan rumah (KPR) untuk melindungi konsumen.


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News