Pengembang Wajib Sediakan Areal Makam
Sabtu, 08 Desember 2012 – 07:55 WIB

Pengembang Wajib Sediakan Areal Makam
Dengan adanya surat pernyataan penyertaan area pemakaman, kata Sekda, akan menambah area pemakaman di wilayah Kota Mataram. "Atas dasar adanya surat pernyataan itu, makanya diijinkan mendirikan bangunan," ujarnya.
Namun jika hal tersebut tidak dilaksanakan, pihaknya mengaku memiliki sanksi tegas kepada pihak pengembang. (cr-tnn)
MATARAM--Area pemakaman di wilayah Kota Mataram semakin sempit. Tidak jarang, hal itu membuat warga masyarakat kesulitan menemukan tempat pemakaman.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bus ALS Kecelakaan, 12 Penumpang Meninggal Dunia
- Bawa Dokumen Penting, Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho Temui AHY
- Launching Penanaman Jagung Pipil, AKBP Fahrian: Kami Ingin Berhasil Sampai Panen
- Berkat Wakaf BWA, Air Bersih Kini Mengalir di Dusun Ogolau
- Gubernur Luthfi: Program TMMD Bantu Percepat Pembangunan Daerah
- 54 CPNS Terima SK, Harus Siap Ditempatkan di Mana Saja