Pengembangan Food Estate Picu Antusiasme Petani Kapuas
Kamis, 09 Juli 2020 – 19:10 WIB
Lebih lanjut, Mentan menegaskan bahwa pengembangan lahan food estate tersebut bukan membuka kembali lahan eks pengembangan lahan gambut (PLG), tapi mengoptimalkan pemanfaatan lahan exsisting eks PLG dan non eks PLG untuk pangan.
Lahan ini merupakan lahan rawa yg meliputi rawa pasang surut dan lebak dimana lahan tersebut mengandung dominan tanah mineral dibanding tanah gambut. Gambut yg ada umumnya gambut dangkal-sedang (kurang dr 1 m).
"Ini dikerjakan bertahap. Setelah irigasi tersedia, kami akan melakukan pembudidayaan untuk mempersiapkan prasarana, petaninya, bibit-benih, pupuk, dan obat-obatan yang dibutuhkan,"tutupnya.(ikl/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Pengembangan program food estate atau lumbung pangan di lahan rawa memicu antusias petani Kapuas.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mentan Amran Serahkan Alsintan Senilai Rp 200 M Untuk Petani di Jatim
- Hari Pertama Kerja, Mentan Amran Tancap Gas Cetak 500 Ribu Hektare Sawah di Merauke
- KPK Hadirkan eks Sekjen Kementan di Sidang Korupsi SYL
- Mentan Amran Tegaskan Bakal Pecat Pegawai Terlibat Gratifikasi
- Bamsoet: Kebijakan Kementan Tambah Anggaran Subsidi Pupuk Bagi Petani Sudah Tepat
- Optimalisasi Lahan di Lampung, Kementan-TNI Turun Langsung ke Lapangan Setiap Hari