Pengemis Kaya, 3 Bulan Bisa Transfer Uang Rp 28 Juta

Pengemis Kaya, 3 Bulan Bisa Transfer Uang Rp 28 Juta
Juheri dan Ihak ditangkap. Foto: Balikpapan Pos/JPNN

Berdasarkan bukti pengiriman uang di BNI dan BRI terdapat Rp 28,2 juta.

Uang yang dikumpulkan Juheri dan Ihak dikirim ke empat rekening berbeda.

Keduanya telah mengirim uang sebanyak 13 kali. Setiap pengiriman paling sedikit Rp 1 juta dan paling besar Rp 3,5 juta.

“Pada saat ditangkap ditemukan uang tunai hasil mengemis sebesar Rp 713 ribu di tangan Juheri dan Rp 600 ribu milik Ihak. Namun, bukti transfer mereka berdua sebanyak Rp 28,2 juta,” kata Kasatpol PP PPU Adriani Amsyar.

Sementara itu, Ihak mengaku mendapat penghasilan Rp 250 ribu per hari.

Hasil mengemis ditransfer ke bank satu sampai dua kali sepekan. (kad/war)

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Penajam Paser Utara (PPU) menangkap dua pengemis kaya bernama Juheri (55) dan Ihak (68).


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News