Pengemis Merajalela, Warga Harus Lebih Pelit

Pengemis Merajalela, Warga Harus Lebih Pelit
Foto/ilustrasi: Radar Banyumas

jpnn.com - PURWOKERTO - Pengemis, gelandangan dan orang telantar (PGOT) di wilayah Purwokerto masih sering berkeliaran di beberapa simpang jalan.

Meskipun sudah Pemkab Banyumas sudah punya Peraturan Daerah (Perda) No 16 tahun 2015 tentang Penanggulangan Penyakit Masyarakat dan sering menggelar razia, kehadiran PGOT justru semakin sulit dikendalikan.

Tapi, warga punya cara sendiri untuk menekan PGOT. Agung, warga Purwokerto Barat mengatakan, saat ini sudah tidak pernah memberikan uang pada PGOT.

“Dulu merasa kasihan kalau lihat PGOT. Tapi sering dengar berita kalau di balik itu rumahnya mewah dan harta melimpah, jadi mikir-mikir lagi mau memberi,” ujarnya.

Dwi Kurnia, warga pendatang asal Cilacap juga mengaku  kurang respek pada PGOT. Sebab, dia pernah menjumpai di Simpang GOR ada pengemis seorang kakek yang terlihat lusuh.

“Pas lihat kasihan, terus saya kasih uang. Di lain kesempatan lewat situ lagi saya lihat sedang merokok dan saat lampu menyala rokoknya dimatikan kemudian jalan ke arah kendaraan yang lagi berhenti,” kata Dwi.

Dwi juga ingin menaati Perda Nomor 16 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Penyakit Masyarakat yang mengatur denda atau kurungan bagi pemberi maupun penerima.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Banyumas, Imam Pamungkas mengatakan, pemberantasan PGOT memang kembali ke masing-masing individu. Dia mengimbau pada masyarakat, untuk turut serta memberantas PGOT.

PURWOKERTO - Pengemis, gelandangan dan orang telantar (PGOT) di wilayah Purwokerto masih sering berkeliaran di beberapa simpang jalan. Meskipun sudah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News