Pengemplang Pajak Berstatus Caleg Ini Dijebloskan Jaksa ke Bui
Jumat, 27 Oktober 2023 – 17:33 WIB
Hakim tingkat banding pun menyatakan perbuatan Mashud terbukti melanggar dakwaan primer penuntut umum.
Harun mengungkapkan bahwa pihaknya menangkap pria asal Desa Goa, Kabupaten Sumbawa Barat itu di Desa Baribali, Lombok Tengah pada Jumat (27/10) pagi sekitar pukul 08.45 Wita.
"Yang bersangkutan kami tangkap di rumahnya yang berada di wilayah Lombok Tengah," kata Harun.
Adapun Mashud Yusuf juga masuk dalam daftar bakal calon legislatif (caleg) untuk DPRD Kabupaten Sumbawa Barat periode 2024-2029 dari Partai Nasional Demokrat (NasDem).
"Iya, yang bersangkutan katanya bacaleg. Tetapi, untuk lebih pastinya silakan cek ke KPU," kata Harun.(antara/jpnn)
Terpidana pengemplang pajak yang berstatus baal caleg DPRD Sumbawa Barat dari NasDem langsung dijebloskan jaksa ke bui.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Letjen TNI (Purn) Denny Tuejeh Daftar Bacagub Sulut dari NasDem
- Innalillahi, Anggota DPR RI Fraksi NasDem Ini Meninggal saat Kunker di Palembang
- Paloh Sungkan Bahas Kursi Menteri, Drajad PAN: Beliau Paham Fatsun Politik
- Pernyataan Paloh yang Sungkan Minta Jatah Menteri Dianggap Basa-basi Politik
- KPK Menyita Kantor DPC NasDem di Sumut, Diduga Dibeli Pakai Uang Korupsi
- Di Hadapan Hakim Konstitusi, Gerindra Sebut KPU Menggelembungkan Suara NasDem di Jabar