Pengemudi Lamborghini Maut Dijebloskan ke Rutan Medaeng, Kumpul 60 Tahanan

Pengemudi Lamborghini Maut Dijebloskan ke Rutan Medaeng, Kumpul 60 Tahanan
Wiyang Lautner saat hendak dijebloskan ke Rutan Medaeng. FOTO: JAW POS

"Sejak awal kami memutuskan untuk melakukan penahanan," lanjut Didik. Sebelum pelimpahan tahap kedua terhadap Wiyang dilaksanakan, alumnus Fakultas Hukum Universitas Brawijaya itu menyampaikan soal rencana penahanan. Bahkan, ketika ada pihak yang berencana mengajukan penangguhan, Didik tetap pada keputusannya untuk menahan Wiyang. 

Ronald Napitupulu, kuasa hukum Wiyang, menghargai tindakan kejaksaan yang menahan kliennya. "Kami bersikap normatif saja sesuai ketentuan yang berlaku," kata Ronald. Dia mengaku belum pernah mengajukan penangguhan penahanan untuk Wiyang. (may/c7/oni/mas)


SURABAYA - Pengemudi Lamborghini Gallardo, Wiyang Lautner yang terlibat kecelakaan maut di Jalan Manyar Kertajaya, Surabaya dijebloskan ke Rutan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News