Pengemudi Lamborghini Maut Dijebloskan ke Rutan Medaeng, Kumpul 60 Tahanan
Jumat, 08 Januari 2016 – 12:15 WIB
"Sejak awal kami memutuskan untuk melakukan penahanan," lanjut Didik. Sebelum pelimpahan tahap kedua terhadap Wiyang dilaksanakan, alumnus Fakultas Hukum Universitas Brawijaya itu menyampaikan soal rencana penahanan. Bahkan, ketika ada pihak yang berencana mengajukan penangguhan, Didik tetap pada keputusannya untuk menahan Wiyang.
Ronald Napitupulu, kuasa hukum Wiyang, menghargai tindakan kejaksaan yang menahan kliennya. "Kami bersikap normatif saja sesuai ketentuan yang berlaku," kata Ronald. Dia mengaku belum pernah mengajukan penangguhan penahanan untuk Wiyang. (may/c7/oni/mas)
SURABAYA - Pengemudi Lamborghini Gallardo, Wiyang Lautner yang terlibat kecelakaan maut di Jalan Manyar Kertajaya, Surabaya dijebloskan ke Rutan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- PMKRI Toraja Desak Penjabat Gubernur Sulsel Prioritaskan Membenahi Infrastruktur Jalan
- Kebakaran Rumah di Bawah Flyover Manahan Solo, 25 Warga Dievakuasi
- Kasus Balon Udara Meledak di Ponorogo, 14 Orang Jadi Tersangka
- Edistasius Endi: PPPK Harus Menjalankan Fungsi sebagai Perekat Bangsa
- Brimob Polda Sumsel Gagalkan Penyelundupan 11 Ton BBM Ilegal
- Diduga Korupsi Dana Pengelolaan Kebun Sawit 500 Hektare, Direktur BUMDes Ditahan Kejati Riau