Pengemudi Lamborghini Maut Dijebloskan ke Rutan Medaeng, Kumpul 60 Tahanan
Jumat, 08 Januari 2016 – 12:15 WIB

Wiyang Lautner saat hendak dijebloskan ke Rutan Medaeng. FOTO: JAW POS
"Sejak awal kami memutuskan untuk melakukan penahanan," lanjut Didik. Sebelum pelimpahan tahap kedua terhadap Wiyang dilaksanakan, alumnus Fakultas Hukum Universitas Brawijaya itu menyampaikan soal rencana penahanan. Bahkan, ketika ada pihak yang berencana mengajukan penangguhan, Didik tetap pada keputusannya untuk menahan Wiyang.
Ronald Napitupulu, kuasa hukum Wiyang, menghargai tindakan kejaksaan yang menahan kliennya. "Kami bersikap normatif saja sesuai ketentuan yang berlaku," kata Ronald. Dia mengaku belum pernah mengajukan penangguhan penahanan untuk Wiyang. (may/c7/oni/mas)
SURABAYA - Pengemudi Lamborghini Gallardo, Wiyang Lautner yang terlibat kecelakaan maut di Jalan Manyar Kertajaya, Surabaya dijebloskan ke Rutan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemilik Warung Ditemukan Tewas Bersimbah Darah, Diduga Korban Pembunuhan
- Gen Z di Jateng Disebut Jadi Agen Perubahan Transisi Energi
- Polisi Ungkap Praktik Prostitusi Online di Lhokseumawe, Tangkap 3 Tersangka
- Polres Tanjung Priok Raih Predikat Pengelolaan Anggaran Terbaik Kedua dari 139 Satker
- Kapal Feri Tenggelam di Peraian Penajam, BPBD Bergerak Mengevakuasi Penumpang
- Baliho di Jalan Protokol Pekanbaru Ditertibkan, Menteri Kehutanan Apresiasi Ketegasan Wali Kota