Pengemudi 'Mobil Dinas Kepolisian Ugal-ugalan' Seorang Pelajar

Pengemudi 'Mobil Dinas Kepolisian Ugal-ugalan' Seorang Pelajar
Ilustrasi mobil ugal-ugalan. Foto: Dok. JawaPos.com

jpnn.com, BOGOR - Viral video yang menunjukkan sebuah mobil hitam berplat nomor dinas kepolisian 3553-07 ugal-ugalan di jalur Puncak, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (1/6). Mobil tersebut tampak mengawal 3 mobil lainnya lengkap dengan rotator dan strobo khas seperti mobil dinas kepolisian.

Mobil tersebut juga memaksa membelah jalur lawan arah (contraflow) di jalur tersebut. Setelah ditelisik, pengemudi kendaraan tersebut adalah Kevin Kosasih, 24, yang masih berstatus pelajar.

Petugas yang mendapat laporan dari warga, berusaha menghentikan mobil tersebut. Namun, iringan-iringan itu terlihat mencoba melarikan diri, sebelum akhirnya petugas bisa menghentikannya di wilayah Cisarua, Bogor.

BACA JUGA: Pengemudi Avanza Ugal-ugalan Tewas Dihakimi Massa Usai Tabrak Pejalan Kaki

Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo menegaskan, kendaraan yang dipakai Kevin merupakan milik pribadi. Namun, dari penampakan STNK berwarna hijau mobil tersebut seperti mendapat fasilitas plat dinas.

“Itu bukan mobil dinas. Itu mobil pribadi, mobil dia. Tapi dia kelihatannya mendapat fasilitas plat dan STNK dinas Polri,” ujar Dedi saat dikonfirmasi, Senin (3/6).

Oleh karena itu, Dedi mengatakan, akan mendalami terkait penerbitan STNK dinas ini bisa dimiliki oleh sipil. “Itu masih saya tanyakan ke logistik. Itu kayak semacam plat dan STNK bantuan yang untuk plat-plat hitam untuk menteri,” imbuhnya.

Meski begitu, Dedi menekankan, polri tetap bersikap profesional dalam menindak kesalahan yang dilakukan oleh Kevin. Penerapan tilang sesuai dengan undang-undang yang ada tetap diberlakukan.

Kapolres Bogor Kabupaten membantah mobil tersebut merupakan kendaraan operasional kepolisian. Dia memastikan plat nomor di mobil itu palsu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News