Pengemudi Ojek Online Siram Penumpang dengan Air Aki

Pengemudi Ojek Online Siram Penumpang dengan Air Aki
BJ, pengemudi ojek online yang menyiram penumpangnya dengan air aki di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Selasa (15/3/2022). (ANTARA/HO-Humas Polres Jakarta Barat)

"Pelaku kami tangkap di kediamannya kawasan Rawa Buaya, Cengkareng," ungkapnya.

Polisi juga menyita beberapa barang bukti berupa pakaian dan sepeda motor yang digunakan pelaku.

"Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun," kata kapolsek Kebon Jeruk. (antara/jpnn)

Ini motif BJ, pengemudi ojek online (ojol) yang tega menyiram kepala dan wajah penumpangnya dengan air aki.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News