Pengemudi Ojek Online Siram Penumpang dengan Air Aki
Selasa, 15 Maret 2022 – 17:53 WIB

BJ, pengemudi ojek online yang menyiram penumpangnya dengan air aki di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Selasa (15/3/2022). (ANTARA/HO-Humas Polres Jakarta Barat)
"Pelaku kami tangkap di kediamannya kawasan Rawa Buaya, Cengkareng," ungkapnya.
Polisi juga menyita beberapa barang bukti berupa pakaian dan sepeda motor yang digunakan pelaku.
"Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun," kata kapolsek Kebon Jeruk. (antara/jpnn)
Ini motif BJ, pengemudi ojek online (ojol) yang tega menyiram kepala dan wajah penumpangnya dengan air aki.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Ekonom Respons soal Wacana Ojol jadi Karyawan Tetap
- Pengemudi Daring Ingin Potongan Aplikator Turun Jadi 10 Persen, Adian Siap Memperjuangkan
- Masyarakat Rela Antre Demi Beras Murah di Kampus UTA45 Jakarta
- Ekonom Ini Menilai Komisi Ojol tak Perlu Diatur Pemerintah
- Resah Lihat Kondisi Ekonomi, Mahasiswa UKI Bagikan Beras untuk Membantu Warga
- Adian Napitulu Perjuangkan Potongan Aplikator ke Ojol Turun Jadi 10 Persen