Pengendalian Impor Mobil dan Motor Mewah Aktif Bulan Ini

Pengendalian Impor Mobil dan Motor Mewah Aktif Bulan Ini
Pameran otomotif. (Foto: ridha/Jpnn)

jpnn.com, JAKARTA - Pengendalian impor mobil mewah akan efektif pada bulan ini. Kendaraan yang akan terkena dampak langsung adalah mobil yang memiliki kapasitas di atas 3.000 cc dan supercar serta motor di atas 500 cc.

"Tapi kalau yang sudah on the way, ya dilanjutkan saja. Untuk kategorinya dari sisi harga sudah tinggi dan kita sudah punya kriteria sesuai PPnBM. Misalnya kategori supercar. Kan tidak ada supercar yang tidak mewah," ujar Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto, Kamis (6/9).

Dari sisi jumlah, sebenarnya kuota impor mobil mewah selama ini termasuk kecil untuk Indonesia. Namun dengan pengendalian impor mobil mewah, pemerintah ingin menunjukkan komitmennya pada produksi mobil dalam negeri.

"Memang dari segi jumlahnya tidak besar, tetapi melalui kebijakan ini menjadi signal bahwa kita prioritaskan pada produksi nasional yang ikut menggerakkan ekonomi kita," jelasnya.

Sebelumnya pemerintah menyesuaikan tarif Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 terhadap 1.147 barang impor. Tarif PPh Pasal 22 merupakan pembayaran pajak penghasilan di muka yang dapat dikreditkan dan bisa terutang pada akhir tahun pajak.

Untuk itu, kenaikan PPh impor tidak akan memberatkan sektor manufaktur. Ongkos produksi bisa berkurang karena industri diarahkan memakai bahan baku dalam negeri. Dampak jangka panjangnya bisa menciptakan kemandirian industri manufaktur nasional.

Pemerintah berharap dengan kebijakan pengendalian impor termasuk untuk kendaraan mewah, membuat industri otomotif dalam negeri dapat meningkatkan kapasitas ekspornya agar bisa mendatangkan devisa bagi negara.

"Jadi kita berharap sekarang industri bisa melihat kesempatan ini untuk mengganti produk impor, karena sekarang barang itu jadi lebih mahal menjadi 15-20%. Ini yang kita bikin pemihakan pada industri dalam negeri,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Pengendalian impor kendaraan mewah efektif bulan ini. Kendaraan yang akan terkena dampak langsung mobil berkubikasi di atas 3.000 cc dan motor di atas 500 cc.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News