Pengendara di 3 Ruas Jalan Ini Bakal Ditilang Bila Melanggar Ganjil Genap

Pengendara di 3 Ruas Jalan Ini Bakal Ditilang Bila Melanggar Ganjil Genap
Kombes Sambodo Purnomo. Foto: Ricardo/JPNN

12. Jalan DI Panjaitan

13. Jalan Ahmad Yani. (cr3/jpnn)

 

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

Pengendara di tiga ruas jalan di DKI Jakarta ini bakal ditilang apabila melanggar kebijakan ganjil genap. Inilah daftarnya.


Redaktur : Boy
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News