Pengendara Wajib Simak, Tilang Bagi Kendaraan yang Belum Uji Emisi akan Dilakukan
Kamis, 03 Agustus 2023 – 09:40 WIB
Asep memperkirakan kebijakan tilang uji emisi akan dimulai dalam waktu satu sampai dua bulan lagi.
"Mudah-mudahan kami (lakukan tilang uji emisi) dalam sebulan dua bulan inilah," jelasnya.
Diketahui, rencana pemberian sanksi tilang kepada kendaraan yang belum melakukan uji emisi ini sudah lama diwacanakan oleh Pemprov DKI.
Namun, Pemprov dan pihak kepolisian hingga saat ini belum juga menerapkannya. (mcr4/jpnn)
Asep Kuswanto mengatakan pihaknya serius untuk menerapkan sanksi tilang bagi kendaraan yang belum melakukan uji emisi di Jakarta.
Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
BERITA TERKAIT
- Mengalami Depresi, Epy Kusnandar Dirawat di RSKO
- Tiru Singapura, Pemprov DKI Jakarta Bakal Bangun Pulau Sampah
- 5 Pelaku Pembegalan terhadap Casis Bintara Polri di Jakbar Ditangkap Polisi, Ini Perannya
- Datangi Mabes Polri, 2 Ibu Asal Sumsel Minta Kapolri Bebaskan Suaminya
- Casis Bintara Polri Dibegal di Jakarta Barat, Polisi Langsung Bergerak
- 4 Pelaku Pembalakan Liar Ditangkap Polisi, Perannya Berbeda-beda