Pengepungan Rumdin Bupati Tanjabar Dibeber di MK
Jumat, 19 November 2010 – 13:21 WIB
Atas dalil tersebut, pihak KPU Tanjabar yang diwakili oleh Jaksa Pengacara Negara, merasa keberatan dengan dalil-dalil yang diajukan pasangan Safrial-HM Yamin. Pihak KPU sendiri merencanakan memberikan jawaban secara tertulis kepada MK pekan depan.
"Oleh sebab itu, sidang ditunda (hingga) Senin, dengan jawaban pemohon, sekaligus pembuktian. Jadi semua ini ditanggapi," kata Hakim Mahfud MD. Mahfud juga meminta agar pada hari persidangan selanjutnya, para saksi dihadirkan di MK. (wdi/jpnn)
JAKARTA - Sidang gugatan sengketa Pilkada Kabupaten Tanjungjabung Barat (Tanjabar), Jambi, resmi digelar di Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (19/11).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Presiden Jokowi Diminta Perhatikan Nasib Ribuan Karyawan Polo Ralph Lauren dan Keluarganya
- Honorer Non-Database BKN Jangan Berharap Lagi, Enggak Direken
- WWF Ke-10 di Bali, 7 KRI Bersiaga Menjaga Perairan di 4 Sektor
- Pendaftaran PPPK 2024: Ini Hasil Verval Data Honorer, Resmi dari BKN
- Menteri Singgung soal Honorer jadi PPPK Part Time, Oh Non-Database BKN
- HUT ke-44 Dekranas, Parade Mobil Budaya Pecahkan Rekor MURI