Pengesahan RUU Pilpres Mundur
Rabu, 22 Oktober 2008 – 16:18 WIB
Sementara itu, Ketua Fraksi PDIP Tjahjo Kumolo menegaskan bila harus
dilakukan voting pihaknya tidak mempermasalahkan. Namun tetap akan
mempertahankan syarat 25 persen perolehan suara. "Tidak masalah
voting. PDIP tetap pada pendirian 20 persen perolehan suara dalam
pemilu legislatif dan 25 persen perolehan kursi parlemen,"
katanya.(esy/JPNN)
JAKARTA - DPR RI menunda pengesahan RUU Pilpres yang rencananya bakal diagendakan 28 Oktober 2008 nanti . Penundaan ini akibat alotnya perdebatan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pesawat Terjatuh di BSD, 3 Penumpang Meninggal
- Berkunjung ke Desa Pambotanjara, Mensos Risma Janji Carikan Sumber Air Bersih Terdekat
- Setelah dari Amerika Serikat, Menteri AHY Langsung ke Bali Hadiri World Water Forum
- Pendaftaran CPNS 2024: 5 Hari Dibuka, Sebegini Jumlah Peserta Pilih Instansi, Mengejutkan
- Selamat Jalan Prof Salim Said, Jenazah Dimakamkan di Liang Kubur Sang Ibu
- Anggap Cederai Rasa Keadilan, KMI Desak KPK Tinjau Ulang Kasus Korupsi Lucianty