Pengganti Eddy Sofyan Tinggal Tunggu Diteken Mendagri

Pengganti Eddy Sofyan Tinggal Tunggu Diteken Mendagri
Mendagri Tjahjo Kumolo. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah selesai mengkaji usulan nama pengganti Eddy Sofyan sebagai Penjabat Wali Kota Siantar. Saat ini hanya tingal menunggu penandatanganan Surat Keputusan (SK) pengangkatan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo.

"Pengkajiannya sudah selesai. Jadi sekarang posisinya tinggal menunggu dari Mendagri. Mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah bisa dilantik," ujar Direktur Fasilitasi Kepala Daerah, DPRD dan Hubungan Antarlembaga (FKDH) pada Direktorat Jenderal (Ditjen) Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri, Ansel Tan, kepada JPNN, Jumat (4/12).

Menurut Ansel, tim sebelumnya melakukan pengkajian atas tiga nama yang diusulkan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sumatera Utara Tengku Erry Nuradi. Untuk melihat sejauh mana kelengkapan syarat administrasi, dan siapa nama yang paling layak untuk diangkat menjadi Pj Wali Kota Siantar. 

Langkah ini dilakukan ‎setelah sebelumnya Kejaksaan Agung menetapkan Eddy Sofyan sebagai tersangka dan ditahan dalam ‎kasus dugaan korupsi dana bansos dan hibah pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sumut tahun 2012-2013.

Namun Ansel  belum menyebut siapa ketiga nama yang diajukan maupun yang dinilai paling berpeluang untuk dipilih. Sebab kebijakan tersebut menurutnya merupakan kewenangan dari Mendagri. 

"Nanti Pak Menteri yang menentukan. Setelah itu SK akan dikirim ke Sumut untuk kemudian dilakukan pelantikan," ujarnya.

Sementara itu untuk Penjabat Bupati Simalungun, Ansel menegaskan SK pengangkatan sudah dikirim ke Plt Gubernur Sumut. Nama yang ditunjuk Binsar Situmorang. Ia merupakan Kepala Dinas Penataan Ruang dan Pemukiman Pemprov Sumut.

"Untuk SK Pj Simalungun sudah dikirim ke Plt Gubernur Sumut, sejak beberapa hari lalu. Pelantikan tentunya segera dilakukan, agar dapat segera bertugas," ujar Ansel. (gir/jpnn)


JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah selesai mengkaji usulan nama pengganti Eddy Sofyan sebagai Penjabat Wali Kota Siantar. Saat


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News