Penggugat Inul Yakin Bakal Menang di Pengadilan
Rabu, 01 Mei 2013 – 01:24 WIB

Penggugat Inul Yakin Bakal Menang di Pengadilan
SIDANG gugatan Karya Cipta Indonesia (KCI) kepada tempat karaoke milik pedangdut Inul Daratista, Inul Vizta, kembali dilanjutkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (30/4). Dalam sidang kali ini, pihak penggugat dan tergugat menyampaikan kesimpulannya di depan majelis hakim. Arjo menambahkan, hingga saat ini Inul Vizta masih memakai lagu-lagu KCI meski usaha bisnis karaoke milik Inul itu sedang terlibat sengketa soal hak cipta. "Kami mengadakan survei, ternyata masih ada lagu-lagu KCI di Inul Vizta karaoke," sebutnya.
"Agenda hari ini (kemarin, red) kesimpulan kedua belah pihak, penggugat dan tergugat. Mudah-mudahan sesuai keyakinan kami dari awal, kami sangat optimis," ungkap Arjo Pranoto selaku kuasa hukum pihak KCI.
Baca Juga:
Optimisme itu, kata Arjo, karena pihanya pernah menang dalam perkara sejenis di Manado. "Satu hal bahwa terhadap kasus yang sama KCI pernah mengajukan gugatan kepada Inul Vizta di Manado. Keputusan sudah keluar dan kami menang. Jadi bisa diprediksi Insya Allah putusannya kali ini pun kami menang," tukasnya.
Baca Juga:
SIDANG gugatan Karya Cipta Indonesia (KCI) kepada tempat karaoke milik pedangdut Inul Daratista, Inul Vizta, kembali dilanjutkan di Pengadilan Negeri
BERITA TERKAIT
- Rangkaian Perayaan 20 Tahun, Radwimps Hadirkan Video Klip Tamamono
- Rony Parulian Perkenalkan Rahasia Pertama
- Kabar Pisah dari Eriska Nakesya, Young Lex Mengaku Sudah Jadi Duda
- 3 Berita Artis Terheboh: Nikita Mirzani Belum Disidang, Ruben Onsu Bicara soal Mualaf
- 2 Tahun Vakum Bermusik, Mikha Tambayong Kembali dengan Karya Terbaru
- Heboh Bakal Gelar Pengajian di Candi Prambanan, Gus Miftah Beri Penjelasan Begini