Pengguna Drone di Australia Harus Memiliki Lisensi
Badan Penerbangan Sipil Australia (CASA) mengharuskan siapa saja yang ingin menerbangkan drone untuk memiliki lisensi dan juga harus mendaftarkan kepemilikan yang akan mulai diberlakukan 1 Juli 2019.
Pengumuman tersebut dikeluarkan bersamaan dengan diluncurkannya bisnis pengiriman makanan lewat drone pertama di dunia yang dimulai di ibukota Australia Canberra.
Pendaftaran dan kewajiban memiliki lisensi dimaksudkan untuk memudahkan polisi memantau penyalahgunaan drone.
"Ini tentu akan mempermudah kami untuk menangani keluhan yang ada berkenaan dengan penggunaan drone yang tidak benar atau melanggar aturan keamanan." kata juru bicara CASA Peter Gibson.
"Dengan itu, kami akan mengetahui siapa saja yang menerbangkan drone di satu kawasan, dan bentuk drone apa saja yang digunakan.'
Juga mereka yang menerbangkan drone melebihi berat 250 gram harus terlebih dahulu mengikuti kursus pendidikan online dan mendaftarkan drone mereka.
Video: A burrito is delivered to a Canberra home as part of the drone delivery trial. (Indonesian)
- Di Balik Gagasan Penerbit Indie yang Semakin Berkembang di Indonesia
- Dunia Hari Ini: 26 Tahun Hilang, Pria Aljazair Ini Ditemukan di Ruang Bawah Tanah Tetangga
- Dunia Hari Ini: PM Slovakia Ditembak Sebagai Upaya Pembunuhan Bermuatan Politik
- Ramai-Ramai Tolak RUU Penyiaran: Makin Dilarang, Makin Berkarya
- Dunia Hari Ini: Aktivis Thailand Meninggal Setelah Mogok Makan di Penjara
- Tanggapan Mahasiswa Asing Soal Rencana Australia Membatasi Jumlah Mereka