Penggunaan Pelat Polisi di Mobil Arteria, Simak Penjelasan Terbaru Jenderal Listyo
jpnn.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan pihaknya akan mengevaluasi penggunaan pelat nomor kepolisian yang terpasang di mobil selain anggota Korps Bhayangkara.
Hal tersebut disampaikannya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/1).
"Kami akan evaluasi karena memang terkait dengan penggandaan pelat ini sebenarnya hal-hal yang memang kami peruntukan satu pelat untuk satu personel," kata Jenderal Listyo.
Mantan Kapolda Banten itu menyebut penggunaan pelat polisi di mobil selain anggota instansi yang berdiri 1946 itu belakangan menjadi polemik.
Sebab, anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan menggunakan pelat tersebut di mobilnya.
Tidak hanya itu, satu pelat kepolisian dipakai pada lima mobil legislator kelahiran Jakarta itu.
Menurut Listyo, biasanya pelat kepolisian diperuntukkan bagi anggota Korps Bhayangkara yang melakukan pengawalan pejabat tertentu.
"Biasanya memang pelat khusus itu diberikan kepada anggota yang melakukan pengawalan atau mendampingi atau dibutuhkan anggota terkait eselon-eselon tertentu," jelas mantan Kabareskrim tersebut.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut pihaknya akan mengevaluasi penggunaan pelat nomor kepolisian yang terpasang di mobil selain anggota Korps Bhayangkara.
- Penjelasan Kapolri soal Korban Kecelakaan di Tol Japek
- Alasan TPN Ganjar-Mahfud Minta Kapolri Dihadirkan di Sidang MK
- Kapolri Jenderal Listyo Mengimbau Masyarakat Mudik Lebih Awal
- Pernyataan Terbaru Kapolri soal Kasus Pemerasan SYL oleh Firli Bahuri
- Real Count KPU DPR RI Jatim VI: Perolehan Suara 2 Cucu Bung Karno & Arteria Dahlan, Ada Pulung
- Kapolri Jenderal Listyo Tegaskan Tidak Ada Tilang Manual saat Natal dan Tahun Baru