Penggunaan Pelat Polisi di Mobil Arteria, Simak Penjelasan Terbaru Jenderal Listyo
Senin, 24 Januari 2022 – 19:26 WIB
Namun, Listyo tidak menampik ada aturan yang memungkinkan penggunaan pelat kepolisian terpasang di mobil selain personel baret cokelat.
"Ada aturannya di Perkap. Namun demikian, kami akan perbaiki untuk dievaluasi," tutupnya. (ast/jpnn)
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut pihaknya akan mengevaluasi penggunaan pelat nomor kepolisian yang terpasang di mobil selain anggota Korps Bhayangkara.
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Dukung Komitmen Polri Lindungi PMI, Sahroni: Pahlawan Devisa Harus Merasa Aman
- Brigadir RA Tewas Bunuh Diri, Kapolri Singgung soal Motif
- Kematian Brigadir RA saat Jadi Ajudan Pengusaha Harus Jadi Atensi Kapolri
- Penjelasan Kapolri soal Korban Kecelakaan di Tol Japek
- Alasan TPN Ganjar-Mahfud Minta Kapolri Dihadirkan di Sidang MK
- Kapolri Jenderal Listyo Mengimbau Masyarakat Mudik Lebih Awal