Penggunaan Produk TKDN Dapat Membantu Memulihkan Perekonomian Bangsa

Penggunaan Produk TKDN Dapat Membantu Memulihkan Perekonomian Bangsa
Pemerintah terus mendorong pelaku industri untuk menaikkan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dalam setiap produknya. Ilustrasi: antara

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono mengatakan pemerintah sudah tidak lagi memberikan toleransi kepada produk impor untuk digunakan dalam pembangunan infrastruktur di negeri ini.

Hal tersebut disampaikan Basuki dalam pembukaan 'Infrastructure Connect 2022 yang digelar di Jiexpo Kemayoran, Jakarta Pusat.

“Pembangunan infrastruktur yang mandiri menggunakan produk dalam negeri. Sesuai perintah bapak presiden, dilarang impor. Kalau dulu (perintah presiden) mengutamakan produksi dalam negeri. Tapi yang sekarang perintahnya dilarang impor. Apalagi menggunakan APBN. Di APBN itu sudah lebih dari 400 triliun yang dibelanjakan dengan TKDN yang tinggi. Di Kementerian PUPR dari rata-rata 120 triliun per tahun, 80-90 persen adalah dengan TKDN. Dan itu saya jaga betul,” tegas Basuki.

Untuk itu dia berharap semua elemen yang terlibat, untuk sama-sama memajukan industri konstruksi tanah air dengan nilai-nilai perjuangan dalam membangun indonesia ini.

Dia juga berharap dari jajaran Kementerian PUPR juga tidak ada yang berani untuk main-main dengan arahan tersebut.

Basuki bahkan mengancam akan menindak tegas jika ada jajarannya yang berani membelanjakan anggaran PU dengan barang non TKDN.

Menanggapi hal itu, Vice Presiden Tatalogam Group, Stephanus Koeswandi sangat mengapresiasi langkah pemerintah, terutama Kementerian PUPR yang terus mempersempit ruang gerak penggunaan barang impor dalam pembangunan infrastruktur berkelanjutan di tanah air.

Menurutnya, penggunaan produk dengan TKDN tinggi dapat membantu memulihkan perekonomian bangsa yang sempat terpuruk karena pandemi.

Penggunaan produk dengan TKDN tinggi dapat membantu memulihkan perekonomian bangsa yang sempat terpuruk karena pandemi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News