Penggusuran dengan Imbalan Upeti
Sabtu, 17 Desember 2011 – 13:37 WIB
JAKARTA – Kasus penggusuran lahan yang berujung pada penembakan dan pembantaian warga oleh aparat di Mesuji, Lampung, dan Sungai Sodong, Sumatera Selatan diduga kuat karena keserakahan perusahaan maupun oknum-oknum tertentu yang ingin mendapatkan uang dengan menghalalkan segala cara. Imbalannya, lanjut Edy, perusahaan tersebut membagi jatah atas hasil perkebunan ilegalnya dengan oknum tersebut. “Dia (perusahaan) memberikan upeti baik individu maupun kelompok pada aparat keamanan maupun aparat pemerintah,” ujarnya.
“Poin besarnya, ada uang besar disini. Bagaimana tidak uang besar, ada eksistensi perusahaan dia tas tanah yang tidak layak dikuasai,” kata Koordinator Sawit Watch, Edy Sutrisno kepada JPNN, Sabtu (17/12)
Menurut Edy, penelitian Sawit Watch di beberapa wilayah di Indonesia, banyak sekali perusahaan tanpa ijin membuka lahan perkebunan setelah melakukan negosiasi dengan oknum-oknum tertentu. Parahnya, lahan yang digunakan untuk mengembangkan perusahaan atas hasil menggusur tanah yang lebih dulu dikelola dan dimanfaatkan rakyat setempat untuk kehidupan mereka.
Baca Juga:
JAKARTA – Kasus penggusuran lahan yang berujung pada penembakan dan pembantaian warga oleh aparat di Mesuji, Lampung, dan Sungai Sodong, Sumatera
BERITA TERKAIT
- Sidang Isbat Penentuan Iduladha akan Digelar pada 7 Juni 2024
- Dirut Jasa Raharja Sebut SIM C1 Pastikan Pengendara Moge Miliki Kompetensi dan Attitude
- BPJS Ketenagakerjaan Tegaskan Mendukung Govtech Indonesia Kepada Presiden Jokowi
- Bareskrim Polri Periksa Kekasih Dinar Candy
- Ditjen Kebudayaan dan Sekretariat ASEAN Bangkitkan Budaya Rempah Asia Tenggara
- Tok, 2 Terdakwa Divonis Pidana Mati