Penghapusan Honorer 2023 Ditunda terkait Pendataan Non-ASN & Seleksi PPPK 2022, Oalah

Penghapusan Honorer 2023 Ditunda terkait Pendataan Non-ASN & Seleksi PPPK 2022, Oalah
Plt Kepala BKN Bima Haria Wibisana menjelaskan mengenai kebijakan penghapusan honorer yang sulit diterapkan 2023. Ilustrasi Foto: Dok. JPNN.com

Sudah pasti hal ini juga menjadi penyebab kebijakan penghapusan honorer tidak bisa diterapkan pada November 2023.

Sikap Azwar Anas soal Penghapusan Honorer

Sebelumnya, MenPAN-RB Azwar Anas di forum rapat koordinasi dengan Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) bersama empat kementerian lainnya di Jakarta, Rabu (21/9), menyinggung masalah ini.

Mantan bupati Banyuwangi dua periode itu mengaku jika penghapusan honorer diterapkan dalam waktu dekat, pelayanan kepada masyarakat bisa terganggu,

"Ada fakta juga kalau non-ASN ini tidak ada, pelayanan-pelayanan kita bisa terganggu di kabupaten dan kota," ucap Mas Anas.

Dia menjelaskan bahwa saat ini lembaganya sementara mempertimbangkan tiga alternatif penyelesaian tenaga honorer dan terus melakukan koordinasi lintas sektoral.

Skenario pertama, tenaga honorer diangkat seluruhnya menjadi ASN.

"Hanya saja skenario ini akan menjadi beban yang berat bagi negara dan kompetensi birokrasi kita tentu akan ada problem pada beberapa titik yang ketika saat rekrutmen kualitasnya tidak diperhatikan," jelas Anas yang juga mantan Ketua Apkasi.

Skenario kedua, yakni tenaga honorer diberhentikan seluruhnya.

Plt Kepala BKN Bima Haria Wibisana menyatakan penghapusan honorer tidak mungkin dilakukan 2023 alias ditunda, direvisi jadi 2026. Terkait pendataan non-ASN.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News