Penghina Ketua MUI Sukabumi Ini Ditangkap, Perhatikan Tampangnya

Penghina Ketua MUI Sukabumi Ini Ditangkap, Perhatikan Tampangnya
Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah menunjukan bukti unggahan yang dicetak dari akun facebook Pamungkas milik tersangka TT warga Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Jabar yang memposting ujaran kebencian dan penghinaan terhadap Ketua MUI Kabupaten Sukabumi almarhum A Komarudin. Antara/Aditya Rohman

jpnn.com, SUKABUMI - Tim Satreskrim Polres Sukabumi telah menangkap pemilik akun facebook @Pamungkas yang mengunggah ujaran kebencian dan penghinaan terhadap Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sukabumi almarhum KH A Komarudin.

Penghina ketua MUI itu ternyata berinisial TT (36), warga Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah mengatakan jajarannya menangkap TT setelah melakukan penelusuran begitu mengetahui ada unggahan ujaran kebencian dan penghinaan terhadap ketua MUI tersebut.

"Personel Satreskrim Polres Sukabumi yang bekerja sama dengan masyarakat langsung bergerak cepat menelusuri pemilik akun facebook Pamungkas dan langsung meringkus," kata AKBP Dedy Darmawansyah di Sukabumi, Senin (10/1).

Dedy menerangkan unggahan TT melalui akunnya di facebook diduga ditujukan kepada almarhum A Komarudin yang merupakan ketua MUI Kabupaten Sukabumi yang meninggal dunia belum lama ini.

Melalui laman facebook, TT menuliskan sejumlah ujaran kebencian serta penghinaan terhadap almarhum, seperti kalimat "hade oge kah kur ngaherin-herin wungkul di dunya ge" yang jika diartikan "bagus jugalah cuman bikin sempit di dunia saja".

Pada unggahan lainnya, tersangka menuliskan kata-kata dalam Bahasa Sunda yang lebih kasar dan menjurus penghinaan, yakni 'ustad gejil lah pusing aing mah lain melaan Islam malah melaan yahudi nu hatam di halal kwun nu halal diharamken soek jelema balangsak mah kekeh we ditincak'.

Kalimat tersebut artinya 'ustaz enggak nyambung, pusing saya, bukannya ngebelain Islam malah belain Yahudi, yang haram dihalalkan yang halal diharamkan, coba orang susah mah tetap diinjak'.

Anak buah AKBP Dedy Darmawansyah menangkap TT, penghina Ketua MUI Sukabumi almarhum KH A Komarudin. Perhatkan tampanya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News