Penghormatan Kapolres untuk Anggotanya yang Meninggal Berstatus PDP Corona

Penghormatan Kapolres untuk Anggotanya yang Meninggal Berstatus PDP Corona
Kapolres Lubuklinggau AKBP Mustofa (paling kanan-kuning) saat memakamkan anggotanya yang meninggal dengan status PDP COVID-19, Minggu (24/5). Foto: ANTARA/HO-Polres Lubuklinggau

jpnn.com, PALEMBANG - Kapolres Lubuklinggau AKBP Mustofa memberikan penghormatan kepada anggotanya yang meninggal dengan status Pasien Dalam Pengawasan (PDP) COVID-19.

Mustofa memakamkan langsung anggotanya bernama Bripka Manik tepat pada Hari Raya Idulfitri 1441 Hijriah.

Pemakaman berlangsung dengan protokol keamanan kesehatan COVID-19 di Pemakaman Umum Kelurahan Taba Lestari Lubuklinggau, Minggu, prosesnya dibantu tim medis RSUD Siti Aisyah dan Damkar Lubuklinggau.

“Selain berbelasungkawa, saya juga putuskan memimpin langsung pemakaman almarhum karena sudah kewajiban seorang pemimpin," ujar Mustofa usai pemakaman.

Ia menerima kabar anggotanya yakni Bripka Manik meninggal pada pukul 13.00 WIB setelah beberapa pekan menjalani perawatan sebagai PDP COVID-19.

Namun almarhum belum dinyatakan positif atau negatif COVID-19 karena belum mendapat informasi akurat dari rumah sakit, kata dia.

Sebelum meninggal almarhum bertugas di UR Dokkes Polres Lubuklinggau dan diketahui memiliki riwayat penyakit gagal ginjal kronis, almarhum juga masih berstatus lajang.

“Kami berdoa semoga almarhum diterima di sisi Tuhan Yang Maha Esa," tambahnya.

AKBP Mustofa memberikan penghormatan kepada anggotanya yang meninggal dengan status PDP Corona.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News