Penghuni Lapas Didominasi Napi Kasus Narkoba  

Penghuni Lapas Didominasi Napi Kasus Narkoba  
Kunjungan Komisi III ke Lapas Kelas II A Kendari, Provinsi Sultra. Foto; Ist

jpnn.com, KENDARI - Masalah narkoba menjadi masalah klasik yang masih dijumpai dalam Lembaga Pemasyarakatan. Hampir 60 sampai 70 persen penghuni di seluruh lapas yang ada adalah napi kasus narkoba.

Komisi III DPR RI merasa heran karena hingga saat ini belum ada laporan konkret baik dari Kementerian Hukum dan HAM atau dari pemerintah terkait overcapacity masalah tahanan narkoba tersebut.

“Karena intinya overcapacity ada di narkoba. Kalau narkoba tidak ada mungkin akan lebih nyaman,” ujar Anggota Komisi III DPR RI Adies Kadir usai mengunjungi Lapas Kelas II A Kendari, Provinsi Sultra.

Dalam APBN tahun 2017 yang lalu telah dianggarkan dana kurang lebih 3 triliun untuk Kemenkumham.

Tetapi Kemenkumham tidak berani mengambil dana tersebut untuk merenovasi lapas, lanjutnya. 

“Hanya digunakan Rp 700 miliar untuk penambahan sumber daya manusia. Termasuk CPNS yang baru,” ucap politikus Fraksi Golkar itu.

Adies juga mengatakan, salah satu tujuan kunjungan kerja Komisi III DPR ke Lapas Kelas II A Kendari adalah untuk menghimpun data dan informasi terkait pelaksanaan tugas-tugas di Kanwil Kemenkumham, maupun mitra kerja lainnya seperti Kejaksaan Tinggi dan BNNP Provinsi Sultra.

“Hal ini dilakukan dalam upaya melakukan proses penegakan hukum, serta ingin mengetahui kendala yang dihadapi di lapangan, maupun permasalahan yang berkaitan dengan upaya peningkatan kinerja yang profesional, akuntabel, sinergi, transparan dan inovatif,” jelasnya.

Belum ada laporan konkret baik dari Kementerian Hukum dan HAM atau dari pemerintah terkait overcapacity masalah tahanan narkoba.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News