Pengin Diangkat PPPK? Ini yang Harus Dilakukan Guru Lulus PG Tanpa Formasi
jpnn.com - JAKARTA - Guru lulus passing grade (PG) tanpa formasi PPPK 2022 jangan hanya berpangku tangan menunggu durian jatuh.
Demi mendapatkan status aparatur sipil negara (ASN), guru lulus PG sebagai prioritas satu (P1) harus mengawal perjuangan, sebagaimana pesan wakil rakyat Kabupaten Lampng Selatan.
"Sesuai hasil audiensi forum GLPGPPPK dengan DPRD Kabupaten Lampung Selatan, ada permintaan khusus dari Wakil Ketua I DPRD Lamsel Agus Sartono dan Ketua Komisi IV Andi Aprianto, Sekwan Thomas Americo kepada guru lulus PG khususnya yang belum mendapatkan formasi PPPK 2022," kata Koordinator wilayah (Korwil) Guru Lulus Passing Grade Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (GLPGPPPK) Lamsel Fulkan Gaviri kepada JPNN.com, Selasa (10/1).
Fulkan mengungkapkan DPRD Lamsel siap membantu dan menyampaikan aspirasi GLPGPPPK kepada DPR RI.
Aspirasi berupa tuntutan kepada pemerintah untuk meminta kejelasan usulan formasi di Lamsel agar bisa mengakomodir 799 guru lulus PG di PPPK 2022.
Itu sesuai amanat PermenPAN-RB No 20 Tahun 2022, yang mana gurul lulus PG sebagai P1.
Meski begitu, kata Fulkan, DPRD meminta agar guru P1 wajib membantu mengawal, supaya perjuangan ini mencapai suatu kepastian yang diharapkan.
"LDPRD Lamsel berjanji akan berupaya semaksimal mungkin mengawal pergerakan para guru honor ini," ujarnya.
Pimpinan DPRD Lamsel mengungkapkan permintaan kepada para guru lulus PG tanpa formasi jika ingin diangkat menjadi PPPK.
- PPPK Punya Hak & Tanggung Jawab sama dengan PNS, tetapi Bedanya Jelas
- Sesmenpora: PPPK Bukan ASN Nomor Dua
- Menteri Anas Singgung Lagi PPPK Part Time, 20% Jatah Guru Swasta
- 5 Berita Terpopuler: Pemerintah Buka Data yang Bikin Kaget, Semoga Sisa Honorer Diangkat ASN
- Ratusan PPPK Ikut Orientasi, Sekda Titip Pesan, Semoga Sisa Honorer Diangkat ASN
- Kota Pontianak Menyiapkan 528 Formasi CPNS dan 687 PPPK