Pengoplos Miras Terancam Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
Rabu, 11 April 2018 – 22:26 WIB
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Mohammad Iqbal
Diketahui, dalam kasus ini ada 82 orang meninggal dunia. Sebanyak 31 di Jakarta dan 51 di Jawa Barat. Semuanya meninggal karena menenggak miras oplosan dari bahan utama metanol. (mg1/jpnn)
Polri menegaskan keseriusan mengusut kasus peredaran miras oplosan yang telah memakan korban jiwa
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- 2 Warga Binaan Lapas Bukittinggi Tewas Gegara Minum Miras Dicampur Parfum
- 4 Orang Mati Konyol Setelah Menenggak Miras Oplosan, 1 Kritis
- Minum Miras Oplosan, 4 Warga Bogor Tewas
- Korban Meninggal Akibat Miras Oplosan di Cianjur Bertambah jadi 8 Orang
- Krisis yang Terabaikan, Kasus Keracunan Metanol di Indonesia Tertinggi se-Dunia
- 3 Pemuda di Garut Tewas Setelah Minum Miras Oplosan