Pengoplos Miras Terancam Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

Pengoplos Miras Terancam Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Mohammad Iqbal

Diketahui, dalam kasus ini ada 82 orang meninggal dunia. Sebanyak 31 di Jakarta dan 51 di Jawa Barat. Semuanya meninggal karena menenggak miras oplosan dari bahan utama metanol. (mg1/jpnn)


Polri menegaskan keseriusan mengusut kasus peredaran miras oplosan yang telah memakan korban jiwa


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News