Pengoplos Miras Terancam Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
Rabu, 11 April 2018 – 22:26 WIB
Diketahui, dalam kasus ini ada 82 orang meninggal dunia. Sebanyak 31 di Jakarta dan 51 di Jawa Barat. Semuanya meninggal karena menenggak miras oplosan dari bahan utama metanol. (mg1/jpnn)
Polri menegaskan keseriusan mengusut kasus peredaran miras oplosan yang telah memakan korban jiwa
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- 4 Warga Tewas Akibat Miras Oplosan, Pasutri Ini Jadi Tersangka
- Miras Oplosan Renggut Empat Nyawa, Tiga Orang jadi Tersangka
- Miras Oplosan Menewaskan 4 Warga di Jayapura, Polisi Beri Penjelasan Begini
- Pesta Miras Oplosan, Empat Pemuda Tewas
- Pesta Miras Oplosan di Malang Makan Korban, Dua Orang Tewas, Polisi Turun Tangan
- Polisi Masih Menyelidiki Penyebab Tewasnya 3 Warga Jember