Pengumuman, Begu Jadi DPO, Bagi yang Melihat Segera Lapor Polisi, Pria Ini Berbahaya

Pengumuman, Begu Jadi DPO, Bagi yang Melihat Segera Lapor Polisi, Pria Ini Berbahaya
Marwan alias Begu yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) polisi. Foto: Polda Sumut

jpnn.com, MEDAN - Polda Sumut tengah memburu Marwan alias Begu, pelaku pembunuhan terhadap pasangan suami istri asal Samosir, Sumut.

Polisi telah memasukkan nama pelaku dalam daftar pencarian orang (DPO) kepolisian.

Adapun korban pelaku adalah bernama Jimmi Gultom, 55, dan istrinya Henny Kartini, 54.

Kedua korban ditemukan tewas bersimbah darah di rumahnya di Komplek Hotel Tirta Momi Inn Hilang Holang, Desa Martoba, Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir.

Pengumuman pencarian pelaku ini pun disebar ke seluruh jajaran Polda Sumut.

"Terduga pelaku sudah ditetapkan (menjadi) DPO," kata Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi sebagaimana dilansir sumut.jpnn.com, Kamis (21/7).

Perwira menengah Polri itu menyebut pihaknya saat ini masih terus memburu keberadaan pelaku. Dia berharap bagi masyarakat yang mengetahui keberadaan pelaku agar segera melaporkannya ke pihak kepolisian.

Hadi juga mengungkapkan identitas dan ciri-ciri pelaku pembunuhan itu.

Adapun identitasnya yakni memiliki tinggi sekitar 168 cm, berat sekitar 70 kg. Ciri lainnya berambut ikal dengan warna kulit sawo matang dan bentuk wajah lonjong.

Polda Sumut tengah memburu Marwan alias Begu, pelaku pembunuhan terhadap pasangan suami istri asal Samosir, Sumut.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News