Pengumuman Daftar Nama Calon Jemaah Haji 2022 Sudah Keluar, Cek di Sini

Semuanya berkurang dari kuota normal sehingga ada jemaah yang sudah melunasi pada 2020, tetapi belum bisa berangkat 2022 ini.
"Saya berharap semua saling memberi semangat. Jamaah yang berangkat memberi semangat kepada yang belum berangkat dan mendoakan semoga segera mendapat giliran. Demikian juga jamaah yang belum berangkat, memberi semangat pada mereka yang akan berangkat tahun ini dan mendoakan semoga sehat dan mendapat haji mabrur," ujarnya.
Berkenaan dana haji, Hilman mengatakan bahwa dana itu tidak lagi dikelola Kementerian Agama (Kemenag), tetapi oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Kemenag hanya mengelola biaya penyelenggaraan pada tahun berjalan setelah dibahas dan disepakati bersama dengan Komisi VIII dan BPKH.
"Insya Allah seluruh proses manajemen pengelolaan biaya penyelenggaraan ibadah haji dilakukan secara transparan dan ditujukan untuk memberikan kemaslahatan sebesar-besarnya kepada jemaah haji Indonesia," tutur Hilman. (antara/jpnn)
Kementerian Agama merilis daftar nama calon jemaah haji reguler yang berhak berangkat pada 1443 H/2022 M.
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul
- IAW Dorong BPK Audit Investigatif Penggabungan Mahram Haji di Jabar, Ini Masalahnya
- Gandeng Pfizer, AMPHURI Ingatkan Calon Jemaah Umrah & Haji Cegah Pneumonia dengan Vaksinasi
- Jelang Musim Haji 2025, Pertamina Siapkan Ketersediaan 95.700 Kiloliter Avtur
- Travel Haji Nur Ramadhan Wisata Pastikan Perlindungan Jemaah
- Sunan Kalijaga Endowment Fund Perkuat Kemandirian Finansial PTKIN
- Kemenag Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf di Jateng, 53% Sudah Bersertifikat