Pengumuman, DPO MYL Akhirnya Ditangkap
Dia mengungkapkan, tersangka MYL ditangkap di salah satu rumah yang terletak di Jalan Harapan I Nomor 30 RT 02/RW 05 Kelurahan Setu, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, Selasa (13/9) sekitar pukul 14.00 WIB.
Selanjutnya tersangka MYL akan segera dibawa menuju Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah guna selanjutnya dilakukan proses penyelesaian penanganan perkara.
Melalui program Tabur Kejaksaan, Jaksa Agung meminta jajarannya untuk memonitor dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran untuk dilakukan eksekusi untuk kepastian hukum.
"Kami mengimbau seluruh DPO Kejaksaan untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat yang aman bagi para buronan," kata Dodik Mahendra. (antara/jpnn)
DPO MYL membawa kabur duit Rp 1,366 miliar. Dia ditangkap di sebuah rumah di Jakarta Timur.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Penjelasan Siswanto soal Penggeledahan Kantor BPKD Aceh Barat terkait Korupsi Pajak
- Jaksa Didesak Tuntut Maksimal Para Terdakwa Dugaan Korupsi Tol MBZ
- Orang Ini Lagi Diburu Polisi, Ada yang Kenal? Fikri Nyaris Dibunuh
- 2 Tersangka Korupsi Dana APM Ditahan di Lapas Perempuan Mataram
- Polisi Beber Modus Dugaan Korupsi Pembangunan Jargas Palembang
- Kejagung Periksa Empat Pejabat ESDM Terkait Kasus Korupsi Timah PT Timah Tbk