Pengumuman! Harga Pertamax Turun, Berlaku Mulai Hari Ini Pukul 14.00 WIB

Pengumuman! Harga Pertamax Turun, Berlaku Mulai Hari Ini Pukul 14.00 WIB
Ilustrasi: Petugas mengganti papan informasi jelang kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di sebuah SPBU, Jakarta. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/wsj.

Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati mengatakan pihaknya berkomitmen penuh untuk menyediakan dan menyalurkan BBM berdasarkan prinsip availability, accessibility, affordability, acceptability, dan sustainability.

Dia menyampaikan harga baru per 3 Januari 2022 sudah sesuai dengan penetapan harga yang diatur dalam Kepmen ESDM Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62/K/12/MEM/2020 tentang formulasi harga JBU atau BBM non-subsidi.

“Melalui Subholding Commercial & Trading Pertamina Patra Niaga, kami terus berkomitmen menyediakan pasokan produk BBM berkualitas di seluruh Indonesia. Tidak hanya di kota-kota besar namun ke seluruh pelosok negeri, dengan harga yang kompetitif,” ujar Nicke. (antara/jpnn)

Kementerian BUMN secara resmi mengumumkan penurunan harga Pertamax. Mulai berlaku hari ini pukul 14.00 WIB. Simak perinciannya.


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News