Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2019 Mulai Hari Ini

Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2019 Mulai Hari Ini
Pendaftaran CPNS 2019 di Barito Utara di Muara Teweh. Foto : Antara/HO-Aspri

jpnn.com, JAKARTA - Instansi pusat dan daerah diimbau untuk mengumumkan hasil seleksi administrasi CPNS 2019 mulai hari ini (12/12) hingga 16 Desember 2019 mendatang.

Sebelum mengumumkan hasil seleksi administrasi, Panselnas instansi wajib melakukan verifikasi berkas paling lambat 12 Desember 2019.

"Pendaftaran CPNS 2019 untuk semua instansi pemerintah telah ditutup pada 10 Desember 2019 pukul 24:00 WIB. Untuk pelaksanaan tahapan seleksi selanjutnya, BKN telah menerbitkan Surat Kepala BKN Nomor K 26-30/V 205-4/99 perihal Jadwal Pelaksanaan Seleksi Penerimaan CPNS Tahun 2019. Jadwal tersebut merupakan acuan instansi dalam melaksanakan kegiatan penerimaan CPNS 2019 yang merujuk pada hasil rapat Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) pada 26 November," ungkap Plt Karo Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono dalam pernyataan resminya, Rabu (11/12) malam.

Hingga masa pendaftaran berakhir, tercatat sebanyak 4.197.218 pelamar telah submit pendaftaran dari total 4.433.029 yang mengisi formulir.

Pascapenutupan pendaftaran, pelamar dapat melihat total pelamar yang submit pada setiap formasi seleksi penerimaan CPNS tahun 2019 di menu info lowongan dalam portal sscndata.bkn.go.id/spf mulai 11 Desember 2019 pukul 10:00 WIB.

Setelah pelaksanaan seleksi administrasi, instansi diimbau melaksanakan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) mulai 27 Januari 2020 hingga 28 Februari. Sementara hasil SKD dapat diumumkan sekitar 22 sampai 23 Maret.

Selanjutnya, instansi dapat melaksanakan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) mulai 25 Maret hingga 10 April. Pengumuman hasil seleksi tersebut dapat disampaikan pada 27 hingga 30 April 2020 guna integrasi nilai SKD dan SKB untuk kemudian diumumkan hasilnya 1 Mei 2020.

"Setelah masa pengumuman seleksi administrasi, pelamar yang telah menginput data dan dokumen sesuai persyaratan tetapi diverifikasi Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dapat melakukan proses sanggahan melalui tahap masa sanggah maksimal tiga hari pascapengumuman seleksi administrasi," terangnya.

Pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS 2019 mulai hari ini, tahapan selanjutnya seleksi kompetensi dasar alias SKD.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News