Pengumuman! Jala dan Emi Menyerahkan Diri
jpnn.com, SERANG - Setelah diburu berbulan-bulan, dua bos tambang emas tanpa izin (gurandil) di Kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) akhirnya menyerahkan diri ke Polda Banten.
Keduanya menyerahkan diri setelah sempat menghilang. Sementara, satu tersangka lagi ditangkap polisi di tempat pelariannya di Pontianak, Kalimantan Barat.
Kedua tersangka yang menyerahkan diri tersebut Jalaludin alias Jala dan Suhaemi alias Emi.
Jalaludin pertama kali mendatangi Mapolda Banten dan menghadap penyidik pada Senin (30/3). Sedangkan Suhaemi alias Emi pada Jumat (10/4).
“Keduanya telah menyerahkan diri,” ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dir Krimsus) Polda Banten Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Nunung Syaifuddin saat ekspose kasus Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Mapolda Banten, Rabu (15/4). (fahmi sa’i/radarbanten)
Dua bos tambang emas tanpa izin (gurandil) di Kawasan Gunung Halimun Salak akhirnya menyerahkan diri ke Polda Banten.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Irjen Abdul Karim Lepas 300 Pemudik Motor di Pelabuhan Ciwandan
- Brimob Polda Banten Siagakan Randurlap di Pelabuhan Merak
- Begini Strategi Polda Banten dalam Mengurai Kemacetan Arus Mudik
- Kala 3 Polwan Cantik dari Polda Banten Menghibur Pemudik di Merak
- Jumlah Polisi Dipecat di Banten Selama 2023 Meningkat, Kasusnya, Duh
- Heboh Spanduk Prabowo-Gibran Terpasang di RS Bhayangkara, Kombes Didik Bilang Begini