Pengumuman! Jala dan Emi Menyerahkan Diri

Pengumuman! Jala dan Emi Menyerahkan Diri
Ilustrasi bos penambang emas ilegal ditangkap. Foto: Dok. JPNN.com

jpnn.com, SERANG - Setelah diburu berbulan-bulan, dua bos tambang emas tanpa izin (gurandil) di Kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) akhirnya menyerahkan diri ke Polda Banten.

Keduanya menyerahkan diri setelah sempat menghilang. Sementara, satu tersangka lagi ditangkap polisi di tempat pelariannya di Pontianak, Kalimantan Barat.

Kedua tersangka yang menyerahkan diri tersebut Jalaludin alias Jala dan Suhaemi alias Emi.

Jalaludin pertama kali mendatangi Mapolda Banten dan menghadap penyidik pada Senin (30/3). Sedangkan Suhaemi alias Emi pada Jumat (10/4).

“Keduanya telah menyerahkan diri,” ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dir Krimsus) Polda Banten Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Nunung Syaifuddin saat ekspose kasus Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Mapolda Banten, Rabu (15/4). (fahmi sa’i/radarbanten)

Dua bos tambang emas tanpa izin (gurandil) di Kawasan Gunung Halimun Salak akhirnya menyerahkan diri ke Polda Banten.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News