Pengumuman: Novi Wijaya Tertangkap, Begini Pengakuannya
Selasa, 29 September 2020 – 14:23 WIB
Setelah itu mereka merusak brankas, lalu mengambil seluruh perhiasan emas yang ada di dalamnya.
Saat ini tersangka ditahan di Mapolresta Jambi guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Novi dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan tujuh tahun penjara. (antara/jpnn)
Polisi Jambi berhasil menangkap Novi Wijaya yang sudah menjadi buron selama tujuh tahun.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- 4 Perampok di Malang Ini Terancam Lama di Penjara
- Tampang Perampok Toko Emas, Lihat tuh Rambutnya, Mereka Ternyata
- Viral Pengendara Mobil di Pekanbaru Diadang Perampok, Ini Kata Polisi
- Emas Bodoh
- Penembakan Erni Fatmawati Bukan Perampokan, Polisi Tangkap Seorang Pria
- Sopir Taksi Online di Jambi Dihabisi, Mobilnya Digadaikan Pelaku, Sang Penadah Ditangkap