Pengumuman: Novi Wijaya Tertangkap, Begini Pengakuannya
Selasa, 29 September 2020 – 14:23 WIB

Kapolresta Jambi Kombes Pol Dover Christian saat menggelar perkara perampokan, di Mapolresta Jambi. Foto: ANTARA/Nanang Mairiadi
Setelah itu mereka merusak brankas, lalu mengambil seluruh perhiasan emas yang ada di dalamnya.
Saat ini tersangka ditahan di Mapolresta Jambi guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Novi dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan tujuh tahun penjara. (antara/jpnn)
Polisi Jambi berhasil menangkap Novi Wijaya yang sudah menjadi buron selama tujuh tahun.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Karyawan Dealer Motor di Bandung Dirampok, Rp 20 Juta Digasak Pelaku
- Komplotan Perampok Terbongkar Setelah Satu Pelaku Ingat Orang Tua Sakit
- Cari Remaja Hilang di Hutan Jambi, Tim SAR Gunakan Drone Thermal
- Kamar Indekos Disatroni Maling, Jurnalis Kehilangan Rp 20 Juta
- 1 Pelaku Penusukan di DA 41 Club Palembang Ditangkap Polisi, 2 Lagi Masih Buron
- Detik-Detik Motor Terbakar di SPBU di Merangin, Lihat