Pengumuman: Novi Wijaya Tertangkap, Begini Pengakuannya

Pengumuman: Novi Wijaya Tertangkap, Begini Pengakuannya
Kapolresta Jambi Kombes Pol Dover Christian saat menggelar perkara perampokan, di Mapolresta Jambi. Foto: ANTARA/Nanang Mairiadi

Setelah itu mereka merusak brankas, lalu mengambil seluruh perhiasan emas yang ada di dalamnya.

Saat ini tersangka ditahan di Mapolresta Jambi guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Novi dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan tujuh tahun penjara. (antara/jpnn)

Polisi Jambi berhasil menangkap Novi Wijaya yang sudah menjadi buron selama tujuh tahun.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News