Pengumuman Penting dari Polda Jelang PSBB di Jakarta, 10 Jenis Angkutan
Kamis, 09 April 2020 – 09:13 WIB

Ilustrasi truk angkutan barang. Foto: Jambi Ekspres Online
"Tidak ada penutupan atau rekayasa arus lalu lintas akses keluar-masuk Jakarta," katanya.
Kedua pembatasan transportasi dilakukan pada transportasi yang mengangkut penumpang baik kendaraan pribadi maupun kendaraan umum dan moda transportasi yang mengangkut barang. (antara/jpnn)
Sehari jelang PSBB di Jakarta, Polda Metro Jaya mengumumkan soal jenis angkutan masuk daftar prioritas.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- 14 Pendemo Rusuh di Hari Buruh dari Kelompok Anarko
- Roy Suryo Sebut Tindakan Jokowi Lucu, Memalukan, dan Tidak Elegan
- Alasan Jokowi Melaporkan Masalah Ringan Itu kepada Polisi
- Jokowi Berurusan dengan Polisi Pagi Tadi, Melambaikan Tangan
- Pelaku Pembakaran Balita di Tangerang Punya Hubungan Asmara dengan Ibu Korban
- Kronologi Pembunuhan AB yang Jasadnya Dimasukkan Karung, Itu Pelakunya