Pengumuman Penting dari Ridwan Kamil untuk Warga Jabar, Ini Isinya
"Pengawasan dilokalisir di tingkat desa atau kelurahan, pada skala mikro pembatasan dilakukan, tapi PSBB skala Jabar dihentikan, dilanjutkan dengan kebijakan lokal," kata dia.
Sementara itu, khusus untuk wilayah Bogor, Depok, Bekasi (Bodebek), PSBB akan tetap merujuk pada kebijakan DKI Jakarta yang masih berlaku hingga 2 Juli 2020.
Di sisi lain, kata Kang Emil, pihaknya ingin menggerakkan perekonomian dan tidak ingin ada lonjakan pengangguran yang terjadi atau pertumbuhan perekonomian di Jabar minus pada akhir tahun.
"Pemprov Jabar akan fokus pada pengetesan masif di wilayah yang potensinya tinggi dalam penyebaran virus seperti pasar tradisional, tempat wisata, rumah ibadah, dan tempat transit pergerakan orang seperti terminal, stasiun, dan bandara," katanya. (antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengingatkan masyarakat tetap mengikuti protokol kesehatan yang telah ditetapkan.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Belasan Warga Jadi Korban Investasi Bodong di Sukabumi, Begini Modusnya
- Didi Hartanto Ditemukan Tewas Terkubur Dalam Rumahnya di Bandung, Pelaku Ternyata
- Airlangga Sebut Ridwan Kamil Sudah Dapat Tiket Golkar dan Gerindra di Jabar
- Soal Rencana Maju di Pilkada DKI Jakarta, Ridwan Kamil Merespons Begini
- Melawan, Pelaku Pembacokan Pemudik di Cianjur Dilumpuhkan, Dooor!
- Ridwan Kamil Tinggal Pilih: jadi Calon Tunggal atau Bersaing dengan 2 Kawan