Pengumuman Penting Kemenag untuk Seluruh PNS & PPPK, Mohon Disimak Baik-Baik
Minggu, 08 Mei 2022 – 20:37 WIB

Pengumuman penting Kemenag bagi seluruh PNS dan PPPK. Ilustrasi. Foto: dok.JPNN.com
Mereka juga harus mematuhi kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) serta mematuhi protokol kesehatan.
Selain pejabat pusat, surat edaran ini ditujukan juga kepada pimpinan Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri, Kepala Kanwil Kemenag Provinsi, Kepala Kankemenag Kabupaten/Kota, dan Kepala Unit Pelaksana Teknis.
"Saya minta semua aktif melakukan pemantauan dan pengendalian,” pungkasnya. (esy/jpnn)
Kemenag punya informasi penting bagi seluruh PNS dan PPPK terkait sistem kerja, ini informasinya
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesyia Muhammad
BERITA TERKAIT
- Muhajir Sebut Gaji-Tunjangan CPNS & PPPK 2024 Sudah Disiapkan di APBD 2025
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- 205 CPNS Terima SK, Bupati Kotim: Jangan Coba-Coba Minta Mutasi
- 137 CPNS & 449 PPPK Terima SK, Bupati Sahrujani Beri Pesan Begini
- 1.909 PPPK & 44 CPNS Terima SK, Maulana: Bekerjalah dengan Sungguh-Sungguh
- 5 Berita Terpopuler: Info Terbaru BKN soal Tes PPPK, Ada yang Mengundurkan Diri, Ribuan Orang Menolak