Pengumuman Penting Kemendikbudristek untuk Guru, Dosen, dan Tenaga Kependidikan

"Uangnya bisa diambil langsung semua, atau tetap disimpan di rekening, silakan saja. Yang penting segera dicek dan dicetak buku tabungannya,” tutur Abdul.
Lebih lanjut, kapuslapdik menjelaskan bahwa data calon penerima BSU diambil dari data per 30 Juni 2020. Kemudian dipadankan dengan data penerima bantuan sosial pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan sehingga menghindari tumpang tindih penyaluran bantuan. Lalu mulai disalurkan pada November 2020 melalui bank di bawah himpunan bank-bank negara (Himbara).
Kendati demikian, ada beberapa kondisi yang menyebabkan jumlah calon penerima berubah. Salah satunya adalah perubahan status kepegawaian pendidik dan tenaga kependidikan tersebut. “Memang saat dana dari pemerintah sudah disalurkan, ternyata ada perubahan status penerima BSU," ujarnya.
Dia menambahkan, beberapa kondisi yang menyebabkan jumlah calon penerima berubah adalah status keaktifan yang bersangkutan di lembaga pendidikan tersebut. Misalnya, saat didata, yang bersangkutan masih aktif sebagai dosen di PTS. Namun saat pencairan dosen ini sudah tidak lagi berstatus sebagai pengajar PTS ini.
"Jadi mereka merasa sudah tidak berhak lagi menerima BSU,” terang Abdul. (esy/jpnn)
Kemendikbudristek Meminta guru dosen tenaga kependidikan untuk segera melakukan pencairan dana BSU
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- Menteri Mu'ti Terima Rekomendasi Konsolidasi Nasional Dikdasmen, Ada soal Guru & SPMB
- KemenPAN-RB & Kemenkeu Ungkap Keberpihakan kepada Guru serta Tendik
- FIFGroup Nobatkan Guru Penggerak Literasi Keuangan sebagai Duta Menyala
- Waka MPR Lestari Moerdijat Minta Pemerintah Segera Memperbaiki Tata Kelola Pendidikan
- Pemda Diminta Mendukung 7 Program Prioritas Pemerintah, Berbahagialah Para Guru
- Konsolnas Dikdasmen 2025, Ini Harapan Menko Pratikno dan Menteri Mu'ti kepada Pemda