Pengumuman PPPK Guru 2022, Inilah 6 Langkah Pengisian DRH, Jangan Sembrono

Pengumuman PPPK Guru 2022, Inilah 6 Langkah Pengisian DRH, Jangan Sembrono
Setelah pengumuman kelulusan pascasanggah, tahapan seleksi PPPK Guru 2022 selanjutnya ialah pengisian DRH. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

"Pengisian data perorangan harap dilakukan dengan teliti dan hati-hati karena data yang diisikan adalah data yang digunakan untuk pemberkasan CASN dan tidak dapat diubah setelah anda mengirim Daftar Riwayat Hidup," begitu salah satu kalimat di Buku Teknis Pengisian DRH.

Anda diwajibkan mengisi gelar depan, gelar belakang. Bila anda tidak memiliki gelar depan/gelar belakang silahkan isi '-'.

Gelar hanya berupa singkatan (contoh : dr, S.Kom, A.md) tidak perlu dipanjangkan.

Langkah kedua adalah pengisian Riwayat Pendidikan. Pada kolom ini, peserta dapat mengisikan Riwayat Pendidikan dan Riwayat Kursus. Pendidikan yang digunakan saat melamar formasi jabatan telah otomatis muncul tetapi dapat diubah untuk dilengkapi kolom-kolom yang masih kosong.

Langkah ketiga adalah pengisian Riwayat Pekerjaan. Di halaman ini Peserta diwajibkan mengisi Riwayat Pekerjaan (jika ada), Penghargaan (jika ada) dan Prestasi (jika ada).

Langkah keempat adalah pengisian Riwayat Keluarga. Di halaman ini Peserta diwajibkan untuk mengisi seluruh anggota keluarga di antaranya: pasangan (istri/suami), anak, orangtua kandung (bapak dan ibu), saudara kandung (kakak dan adik) dan mertua (bapak dan ibu).

Langkah kelima adalah pengisian riwayat organisas (jika ada) dan mengisikan data lain-lain yang dibutuhkan dalam proses pemberkasan Calon Aparatur Sipil Negara sesuai dengan

Langkah keenam adalah Unggah Dokumen.

Pengumuman PPPK guru 2022 hari ini, bagi guru honorer yang dinyatakan lulus pascasanggah harus segera melakukan pengisian DRH untuk penetapan NIP.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News