Pengumuman Satgas: 10 Provinsi dengan Kasus Aktif Covid-19 Tertinggi

Pengumuman Satgas: 10 Provinsi dengan Kasus Aktif Covid-19 Tertinggi
Jubir Satgas Covid-19 Prof Wiku Adisasmito umumkan 10 provinsi dengan kasus aktif Covid-19, angka kesembuhan, dan jumlah kematian tertinggi. Ilustrasi Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden

Apresiasi juga kepada seluruh tenaga kesehatan, pemerintah daerah dan seluruh lapisan masyarakatnya yang telah bahu-membahu dan bergerak cepat. Penanganan pasien covid yang tepat akan meningkatkan angka kesembuhan.

Meskipun secara nasional kasus aktif dan kesembuhan Indonesia mengalami perkembangan yang cukup baik, tetapi angka kematian yang harus terus diwaspadai.

Sebab, jumlah kematian akibat Covid-19 di Indonesia masih konsisten berada di atas persentase kematian dunia sejak Juli 2020. Per 29 Agustus, angkanya sebesar 3,24 persen, sedangkan dunia sebesar 2,08 persen.

Melihat persentase kematian nasional itu, kata Wiku, perlu mempelajari data di tingkat provinsi agar penyumbang kasus tertinggi segera dikendalikan.

Dia menerangkan ada sepuluh provinsi dengan angka kematian akibat Covid-19 tertinggi minggu ini, yaitu Jawa Timur (1.214), Jawa Barat (922), Jawa Tengah (530), Bali (329), Sumatera Utara (222), Kalimantan Timur (213), DIY (206), Riau (193), Lampung (179), dan Kalimantan Selatan (150).

Kesepuluh provinsi ini menyumbangkan 75 persen dari total kematian nasional pada minggu ini.

Hal yang perlu menjadi perhatian adalah, sembilan dari sepuluh provinsi tersebut sama-sama menjadi penyumbang tertinggi pada angka kasus aktif, angka kesembuhan, dan angka kematian dalam waktu yang bersamaan.

"Ini artinya, kualitas pelayanan kesehatan di provinsi-provinsi ini sudah ditingkatkan, namun kematian tetap belum dapat ditekan," ucap Prof Wiku Adisasmito. (tan/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

Satgas Covid-19 mengungkap data sepuluh provinsi dengan jumlah kasus aktif Covid-19, angka kesembuhan dan kematian akibat Covid-19 tertinggi.


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News