Pengumuman, WR dan IR Sudah Ditangkap
jpnn.com, CIREBON - Polisi menangkap dua tersangka pencuri besi pembatas Tol Kanci-Pejagan yang sudah melakukan aksi kejahatannya selama setengah tahun.
Pencurian besi pembatas tol yang dilakukan kedua tersangka pada malam hari.
"Kami tangkap dua pencuri besi pembatas Tol Kanci-Pejagan yaitu WR dan IR," kata Plt Wakapolresta Cirebon Kompol Purnama, Rabu.
Dalam menjalankan aksi kejahatannya, kedua tersangka mencari tempat yang jauh dari pengawasan masyarakat dan juga petugas tol.
Untuk mengambil besi pembatas tol itu, kedua tersangka merusak dengan menggunakan kunci inggris, gergaji besi dan juga palu berukuran besar.
"Dari pengakuannya kedua tersangka sudah melakukan aksi pencurian besi pembatas jalan selama enam bulan," tuturnya.
Akibat perbuatan dua tersangka pihak pengelola Tol Kanci-Pejagan merugi hingga Rp83 juta.
Tersangka juga mengaku sudah mengambil ratusan batang besi pembatas.
Aksi kejahatan yang dilakukan WR dan IR selama setengah tahun berakhir di tangan polisi.
- Kisah 2 Pemuda Bangkalan Mencuri Motor Polwan, Begini Jadinya
- Adik Kakak Nekat Curi Besi Pagar Kantor Polisi, Begini Penampakannya
- Pabrik Rotan di Cirebon Terbakar, Kerugian Diperkirakan Mencapai Rp 10 Miliar
- Bapak dan Anak di Kampung Sota Merauke jadi Tersangka dan Ditahan, Ini Kasusnya
- Menjelang Pendaftaran PPPK 2024, Pak Imron Bicara Peluang Seluruh Honorer
- Soal M-Banking Nasabah Diretas hingga Kehilangan Rp 700 Juta, BRI Berikan Klarifikasi Begini