Pengumuman, WR dan IR Sudah Ditangkap

jpnn.com, CIREBON - Polisi menangkap dua tersangka pencuri besi pembatas Tol Kanci-Pejagan yang sudah melakukan aksi kejahatannya selama setengah tahun.
Pencurian besi pembatas tol yang dilakukan kedua tersangka pada malam hari.
"Kami tangkap dua pencuri besi pembatas Tol Kanci-Pejagan yaitu WR dan IR," kata Plt Wakapolresta Cirebon Kompol Purnama, Rabu.
Dalam menjalankan aksi kejahatannya, kedua tersangka mencari tempat yang jauh dari pengawasan masyarakat dan juga petugas tol.
Untuk mengambil besi pembatas tol itu, kedua tersangka merusak dengan menggunakan kunci inggris, gergaji besi dan juga palu berukuran besar.
"Dari pengakuannya kedua tersangka sudah melakukan aksi pencurian besi pembatas jalan selama enam bulan," tuturnya.
Akibat perbuatan dua tersangka pihak pengelola Tol Kanci-Pejagan merugi hingga Rp83 juta.
Tersangka juga mengaku sudah mengambil ratusan batang besi pembatas.
Aksi kejahatan yang dilakukan WR dan IR selama setengah tahun berakhir di tangan polisi.
- Cucu Bunuh Nenek di Karawang Demi Emas 100 Gram, Begini Kejadiannya
- Calon Haji Asal Cirebon Meninggal Dunia di Embarkasi Indramayu
- Heboh Kapolsek Palmatak Diduga Terima Setoran Pencurian, Ini Kata AKBP Ricky
- Pelaku Pencurian Identitas di Kota Bandung Ditangkap Polisi, Motifnya Bikin Geleng Kepala
- Pelaku Pencurian HP Mahasiswa di Ogan Ilir Ditangkap
- Aksi Oknum Lurah Mencuri HP Warga Terekam CCTV, Alamak