Penguncian Kampus Universitas Negeri Makassar Diperpanjang

Penguncian Kampus Universitas Negeri Makassar Diperpanjang
Ilustrasi - Universitas Negeri Makassar. Foto: Fajar.co.id

jpnn.com, MAKASSAR - Pihak Universitas Negeri Makassar (UNM) memutuskan untuk memperpanjang penguncian atau lockdown area kampus tersebut mulai 30 Desember 2020 hingga 4 Januari 2021.

Keputusan itu diambil pihak rektorat setelah ada beberapa dosen dan pegawai yang terpapar COVID-19.

"Kami mengambil kebijakan untuk memperpanjang penguncian area kampus,” kata Wakil Rektor II UNM Karta Jayadi di Makassar, Rabu (30/12).

Karta Jayadi menjelaskan keputusan itu mencermati hasil tes usap dari Puskesmas Kaluku Bodoa terhadap beberapa civitas akademika UNM pada tanggal 23-25 Desember 2020, dan upaya mengendalikan dan memutus mata rantai COVID-19.

Namun demikian, Karta tidak menyebut secara pasti berapa jumlah dosen dan pegawai UNM yang terpapar virus Corona berdasarkan hasil tes usap tersebut.

"Tanya ke Puskesmas Kaluku Bodoa yang melakukan tes usap para civitas akademika UNM, jangan sampai saya tidak berhak menyampaikan jika sudah ada hasilnya," terangnya.

Karta mengatakan surat perpanjangan masa penguncian area kampus ini berdasarkan Surat Keputusan Rektor UNM Nomor: 3718/UN36/KP/2020.

Surat keputusan tersebut berlaku untuk semua kampus UNM yang ada di Makassar.

Perpanjangan penguncian semua kampus Universitas Negeri Makassar diumumkan Wakil Rektor II UNM Karta Jayadi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News